BREAKING NEWS
Senin, 06 Juli 2026

Bukan Tanda Sial, Ini Penjelasan Islam soal Hukum Kucing Tertabrak yang Sering Disalahpahami

Dharma - Minggu, 05 Juli 2026 11:43 WIB
Bukan Tanda Sial, Ini Penjelasan Islam soal Hukum Kucing Tertabrak yang Sering Disalahpahami
Di tengah masyarakat masih beredar kepercayaan bahwa menabrak kucing, terutama hingga menyebabkan kematian, dapat membawa kesialan atau musibah. (Foto: assets.pikiran-rakyat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Di tengah masyarakat masih beredar kepercayaan bahwa menabrak kucing, terutama hingga menyebabkan kematian, dapat membawa kesialan atau musibah. Mitos tersebut bahkan masih diyakini sebagian orang, termasuk di kalangan umat Islam.

Namun, dalam pandangan Islam, keyakinan bahwa peristiwa tersebut dapat mendatangkan sial tidak memiliki dasar dalam ajaran syariat maupun sumber utama seperti Al-Qur'an dan hadis.

Islam menegaskan bahwa segala peristiwa terjadi atas kehendak Allah SWT, bukan karena pertanda tertentu dari suatu kejadian yang tidak disengaja.

Baca Juga:

Dalam ajaran Islam, perbuatan yang terjadi tanpa unsur kesengajaan tidak dibebani dosa. Termasuk jika seseorang tanpa sengaja menabrak hewan seperti kucing di jalan.

Prinsip tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Al-Qur'an yang menjelaskan bahwa manusia tidak dihukum atas kesalahan yang tidak disengaja, melainkan atas niat dan perbuatan yang dilakukan secara sadar.

Meski demikian, Islam tetap menekankan pentingnya menjaga dan memperlakukan hewan dengan baik. Kucing termasuk hewan yang memiliki kedudukan khusus dalam sejumlah riwayat, sehingga menyakitinya secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan termasuk perbuatan yang dilarang.

Dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, disebutkan kisah seorang wanita yang mendapat hukuman karena menyiksa seekor kucing hingga mati dengan cara tidak memberinya makan maupun membiarkannya mencari makan sendiri. Hadis ini menjadi pengingat penting tentang larangan menyiksa hewan dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, apabila kucing yang tertabrak merupakan milik seseorang, maka persoalan tersebut masuk dalam ranah tanggung jawab antar sesama manusia. Pelaku dapat diminta untuk memberikan ganti rugi sesuai kerugian yang ditimbulkan.

Dengan demikian, dalam Islam tidak dikenal konsep "kesialan" akibat menabrak kucing secara tidak sengaja. Keyakinan tersebut dikategorikan sebagai mitos yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur'an maupun hadis.

Umat Islam dianjurkan untuk tidak mempercayai hal-hal yang bersifat takhayul, dan tetap meyakini bahwa segala kejadian berada dalam ketentuan Allah SWT.* (dw/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepercayaan Publik ke Polri Capai 82,4 Persen, Sahroni: Buah Kerja Keras Jenderal Sigit
Setelah Kiamat Terjadi, Ini 6 Fase Kehidupan Manusia Sebelum Menuju Akhirat
Istana Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Kepercayaan Publik di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Ketika Bangsa Sedang Lelah
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Habonaron: Jejak Sistem Kepercayaan Asli Simalungun Sebelum Islam dan Kristen Masuk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru