Dari Presiden ke Sesepuh: Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat Raja-raja Timor di Kupang
KUPANG Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan menerima penobatan sebagai sesepuh dari rajaraja Timor dalam rangkaian
POLITIK
JAKARTA - Dalam pelaksanaan sholat berjemaah, seorang imam umumnya mengeraskan suara bacaan surah pada dua rakaat pertama. Namun, pemandangan berbeda akan ditemui saat sholat Zuhur dan Asar.
Kedua ibadah wajib ini dikenal dilakukan dengan bacaan senyap (sirr), sangat bertolak belakang dengan sholat Maghrib, Isya, dan Subuh yang bacaannya terdengar lantang (jahr).
Lantas, mengapa imam tidak bersuara keras saat memimpin sholat Zuhur dan Asar? Berikut beberapa alasan yang mendasarinya.Baca Juga:
1. Meneladani Sunnah Rasulullah SAW
Alasan utama bacaan sholat Zuhur dan Asar dibaca lirih atau tanpa suara keras adalah untuk mengikuti petunjuk dan anjuran Nabi Muhammad SAW.
Dalam buku Sifat Shalat Nabi SAW karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mencontohkan bacaan Al-Fatihah dan surah pendek pada sholat Zuhur serta Asar dilakukan secara pelan (sirr). Rasulullah SAW juga melirihkan suara pada rakaat terakhir sholat Maghrib serta rakaat ketiga dan keempat pada sholat Isya.
Kesepakatan (ijma) para ulama mengenai tata cara ini merujuk pada berbagai hadis dan atsar. Salah satunya adalah riwayat dari Abu Ma'mar Abdullah bin Sakhbarah yang pernah bertanya kepada sahabat Khabbab bin Arats:
"Kami bertanya kepada Khabbab, 'Apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam sholat Zuhur dan Asar?' Dia menjawab, 'Benar.' Kami bertanya lagi, 'Dengan apa kalian mengetahui hal itu?' Dia menjawab, 'Dengan gerakan jenggotnya.'" (HR Bukhari)
Tata cara ini menjadi pegangan umat Islam sesuai dengan sabda Nabi SAW yang berbunyi "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat" (HR Bukhari dan ad-Darimi).
2. Pelaksanaan di Waktu Sibuk dan Riuh Suasana Siang
Mengutip informasi dari laman NU Online, kitab I'anah at-Thalibin menerangkan bahwa bacaan sholat Zuhur dan Asar dilirihkan karena kedua sholat tersebut ditunaikan pada siang hari. Siang hari merupakan masa-masa sibuk ketika banyak manusia berkumpul, sehingga suasana dinilai kurang nyaman untuk bermunajat secara terbuka.
Sebaliknya, sholat pada waktu Maghrib, Isya, dan Subuh dilaksanakan saat malam dan fajar tiba, waktu-waktu yang tepat untuk menyepi (khalwat). Pada saat itulah imam dianjurkan mengeraskan suara guna meresapi nikmatnya bermunajat kepada Allah SWT.
Anjuran mengeraskan suara dikhususkan pada dua rakaat pertama karena pada rakaat-rakaat awal itulah semangat orang yang sholat sedang berada di puncaknya.
Bagaimana Jika Imam Lupa dan Mengeraskan Suara?
Bagaimana hukumnya jika imam tidak sengaja mengeraskan suara saat sholat Zuhur atau Asar?
Melansir penjelasan dalam kitab Al-Muntaqo Syarah Muwatho', hukum mengatur volume suara (mengeraskan atau melirihkan) dalam sholat adalah sunah.
Lebih lanjut, Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah memaparkan bahwa apabila imam lupa dan justru membaca Al-Fatihah atau surah lainnya secara keras saat sholat Zuhur maupun Asar, sholatnya tetap sah dan tidak batal.
Kaidah ini juga berlaku sebaliknya, jika imam tidak sengaja membaca pelan pada sholat Maghrib, Isya, atau Subuh. Meski demikian, begitu imam menyadari kekeliruannya, ia disarankan untuk segera menyesuaikan volume bacaannya sesuai sunah yang berlaku.
Wallahu a'lam.* (d/dh)
KUPANG Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan menerima penobatan sebagai sesepuh dari rajaraja Timor dalam rangkaian
POLITIK
JAKARTA Kementerian Agama menyatakan enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berarti menghabiskan seluruh
NASIONAL
KUPANG Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo (Jokowi) mengungkap partainya memiliki target yang lebih besar p
POLITIK
JAKARTA Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dicampur 50 minyak sawit atau Biodiesel (B50) resmi diimplementasikan sejak 1 Juli 2026. Meski dem
EKONOMI
KUPANG Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bekerja lebih keras memperkenalkan
POLITIK
JAKARTA Pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono untuk membahas efisiensi anggara
NASIONAL
MEDAN Polisi mengungkap alasannya tak menahan anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polisi telah menemukan titik kebocoran gas yang menyebabkan rumah mewah meledak dan menelan korban jiwa di Kompleks Grand Polonia, K
PERISTIWA
JAKARTA Mengapa korupsi seolah tak pernah benarbenar hilang dari Indonesia? Padahal, berbagai undangundang telah diterbitkan, lembaga an
NASIONAL