Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH - Muhammadiyah mengajak warganya menerapkan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan pribadi, keluarga, masyarakat, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara. Pedoman tersebut diharapkan tidak hanya dipahami sebagai dokumen organisasi, tetapi juga menjadi landasan perilaku warga.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Besar, Sayed Muhammad Husen, saat memberikan materi dalam pengajian Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kecamatan Syiah Kuala, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Sektor Timur Kopelma Darussalam, Banda Aceh, dan diikuti puluhan peserta.
Baca Juga:
Sayed menjelaskan, PHIWM merupakan pedoman nilai dan norma yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah. Pedoman ini bertujuan membentuk pribadi islami sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
PHIWM sendiri merujuk pada keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 yang berlangsung di Jakarta pada 8-11 Juli 2000.

Menurut Sayed, pedoman tersebut semakin relevan di tengah perubahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Perkembangan zaman serta kecenderungan hidup yang pragmatis, materialistis, dan hedonistis dinilai membutuhkan penguatan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan, penyusunan PHIWM berlandaskan Al-Qur'an dan Sunah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta keputusan Majelis Tarjih.
Penerapannya mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, organisasi Muhammadiyah, amal usaha, bisnis, profesi, kehidupan bernegara, pelestarian lingkungan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.
Dalam kehidupan pribadi, Sayed menekankan pentingnya menegakkan tauhid, meneladani akhlak Rasulullah SAW, dan menyelaraskan iman, ilmu, ibadah, serta amal. Nilai tersebut perlu diwujudkan melalui sikap jujur, disiplin, kerja keras, dan tanggung jawab.
Sementara itu, dalam kehidupan keluarga, PHIWM mengarahkan warga Muhammadiyah untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Hal itu dapat dilakukan melalui pendidikan agama, kasih sayang, perlindungan terhadap anak, serta pembiasaan ibadah di lingkungan keluarga.
Dalam kehidupan bermasyarakat, warga Muhammadiyah juga didorong untuk saling menghormati, membantu sesama, berlaku adil, dan meningkatkan kepedulian sosial. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat dan dakwah.
Sayed turut menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan organisasi dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Menurut dia, organisasi perlu dikelola dengan mengedepankan amanah, kejujuran, kedisiplinan, musyawarah, kaderisasi, dan tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa AUM merupakan amanah umat sekaligus sarana dakwah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Amal usaha bukan milik pribadi atau keluarga. Pengelolaannya harus berorientasi pada pelayanan terbaik dan kemaslahatan umat," demikian penegasan Sayed mengenai prinsip pengelolaan AUM dalam PHIWM.
.jpeg)
Dalam bidang ekonomi dan pekerjaan, ia menjelaskan bahwa kegiatan bisnis harus dijalankan secara halal, jujur, adil, serta tidak merugikan pihak lain. Harta juga memiliki fungsi sosial yang dapat diwujudkan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Setiap profesi, lanjutnya, harus dijalankan dengan kompetensi, komitmen, dan tanggung jawab. Praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan profesi bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjadi landasan PHIWM.
Sayed juga menekankan pentingnya partisipasi warga Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menjunjung keadilan, kebenaran, persatuan, dan amanah. Politik, menurutnya, perlu diarahkan sebagai sarana pengabdian dan perbaikan kehidupan masyarakat, bukan semata-mata alat untuk meraih kekuasaan.
Selain itu, tanggung jawab warga Muhammadiyah mencakup pelestarian lingkungan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pemanfaatan seni dan budaya untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan peradaban.
Ia menegaskan, kesalehan pribadi perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Keimanan harus tercermin dalam perilaku, ilmu menjadi panduan dalam bertindak, sedangkan ibadah perlu diwujudkan melalui pengabdian dan amal nyata.
"Kesalehan pribadi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial. Iman menjadi keyakinan, ilmu menjadi panduan, akhlak menjadi perilaku, ibadah menjadi pengabdian, dan amal menjadi bukti," ujar Sayed.
Ia berharap warga Muhammadiyah dapat menerapkan PHIWM secara konsisten dalam kehidupan pribadi maupun kolektif. Para pimpinan organisasi juga dinilai memiliki peran penting untuk menggerakkan potensi warga agar pedoman tersebut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Penerapan PHIWM diharapkan memperkuat keteladanan warga Muhammadiyah di tengah masyarakat sekaligus mendorong semangat berlomba-lomba dalam kebaikan menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.