BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Rapat Komisi III DPR Bahas Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug

BITVonline.com - Rabu, 18 September 2024 02:24 WIB
Rapat Komisi III DPR Bahas Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Selasa (17/9) menghadirkan sejumlah pihak terkait dugaan bullying yang terjadi di SMA Binus Simprug. Dalam rapat tersebut, pihak sekolah, korban, serta terlapor memberikan pernyataan yang saling bertolak belakang mengenai insiden yang viral di media sosial.

Versi Yayasan Binus

Dewi Susanti, perwakilan dari Yayasan Binus Simprug, menegaskan bahwa insiden yang terekam dalam video viral tersebut bukan merupakan bullying, melainkan perkelahian yang dilakukan berdasarkan kesepakatan. Dalam penjelasannya, Dewi menyatakan, “Kami melakukan investigasi internal, dan anak-anak yang terlibat menyatakan bahwa perkelahian itu adalah suatu kesepakatan.” Ia mengklaim bahwa perkelahian tersebut melibatkan ‘wasit’ dan berlangsung selama lima detik. “Ini satu lawan satu. Ada jurinya yang memperhatikan. Itu menurut keterangan hasil investigasi yang kami dapat dari pihak-pihak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Kuasa hukum dari delapan anak terlapor, Rasamala Aritonang, juga menekankan bahwa tidak ada unsur bullying dalam insiden tersebut. “Perkelahian itu justru diminta oleh anak pelapor untuk duel,” kata Rasamala, menambah bahwa penggiringan opini publik yang menyatakan adanya bullying sangat tidak tepat.

Versi Korban

Di sisi lain, RE, siswa yang diduga menjadi korban bullying, menyampaikan kisahnya dengan tegas. Dalam rapat tersebut, RE mengungkapkan bahwa ia merasa terancam oleh sekelompok siswa yang mengklaim memiliki hubungan kuat dengan orang-orang berkuasa. “Mereka mengatakan kepada saya, ‘lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu harus bisa ngelayanin kita semua,’” kata RE, yang juga menegaskan bahwa ia mengalami intimidasi yang cukup serius.

RE menambahkan, ia sering mendapatkan ancaman dari siswa lain yang mengklaim bahwa orang tua mereka memiliki pengaruh di institusi pemerintahan. “Bapak kita siapa? Dia bapaknya Ketua Partai,” ucap RE, merujuk pada salah satu siswa yang diduga terlibat.

Penjelasan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, memberikan penjelasan tentang langkah-langkah yang diambil pihak kepolisian terkait kasus ini. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 30 Januari 2024 dan dilaporkan sehari setelahnya oleh orang tua korban. Dalam penjelasannya, Ade menyatakan, “Dari kronologis, perkelahian terjadi di toilet lantai 4, di mana korban bersama para terlapor membicarakan pertandingan boxing.”

Ade menambahkan bahwa polisi telah memeriksa 18 saksi dan melakukan visum terhadap korban yang mengalami memar di bagian wajah. “Kami menggunakan UU Perlindungan Anak, Pasal 76C, yang mengatur kekerasan terhadap anak,” jelas Ade, menekankan bahwa pengusutan kasus ini tidak lambat dan terus berjalan.

Upaya Mediasi

Dalam rapat tersebut, Ade juga menyampaikan upaya kepolisian untuk melakukan restorative justice. “Kami memberikan kesempatan untuk mediasi, tetapi hingga saat ini belum ada kesepakatan yang tercapai,” ujarnya.

Rapat ini menegaskan kompleksitas kasus dugaan bullying di SMA Binus Simprug, di mana setiap pihak memiliki versi berbeda. Pihak sekolah membantah terjadinya bullying, sementara korban melaporkan adanya ancaman dan intimidasi. Penyelidikan oleh polisi masih berlanjut, dengan harapan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak terlibat.

Kondisi ini mencerminkan tantangan dalam menangani isu bullying di sekolah, di mana perbedaan persepsi dan fakta dapat memperumit proses penegakan hukum dan keadilan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru