KUR BNI 2026: Simulasi Pinjaman Rp350 Juta, Cicilan Mulai Rp5,7 Jutaan per Bulan
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu sumber pembiayaan yang banyak dilirik pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan perilaku indisipliner. Tahun ini, Pemkab Lebak mencatat sebanyak sembilan pegawai mendapatkan sanksi, mulai dari hukuman ringan hingga pemecatan.
Menurut Iqbaludin, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, dua dari sembilan ASN yang disanksi dijatuhi hukuman berat berupa pemecatan. “Tahun ini ada sembilan ASN yang dijatuhi hukuman sanksi, dua orang di antaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ungkap Iqbaludin dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Kedua ASN yang dipecat dinyatakan tidak bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut. Meskipun telah menerima berbagai arahan dan teguran, mereka tetap menunjukkan sikap yang tidak sesuai dengan standar kedisiplinan yang diharapkan. “Diberhentikan karena tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama lebih dari 28 hari kerja dalam satu tahun secara kumulatif. Ini adalah bentuk tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti indisipliner,” jelas Iqbaludin.
Sebelum keputusan pemecatan diambil, proses pembinaan telah dilakukan baik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bertugas maupun melalui BKPSDM. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Lebak memberikan kesempatan untuk perbaikan sebelum mengambil langkah terakhir berupa pemecatan. “Sebelum diberikan sanksi berat, para ASN tersebut telah menjalani proses pembinaan. Kami berharap ini menjadi pelajaran untuk semua ASN tentang pentingnya kedisiplinan,” tambahnya.
Selain dua ASN yang dipecat, empat pegawai lainnya juga mendapatkan sanksi yang bervariasi. Sanksi tersebut meliputi pemotongan gaji sebesar 25 persen selama enam bulan, penurunan pangkat, hingga penundaan kenaikan gaji berkala. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki disiplin kerja dan memberikan efek jera bagi ASN lainnya.
Langkah tegas yang diambil oleh Pemkab Lebak ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan kedisiplinan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dengan adanya sanksi tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif, serta memberikan contoh yang baik bagi ASN lainnya. Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penegakan disiplin sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur negara.
Artikel ini menyoroti tindakan Pemkab Lebak dalam menghadapi masalah kedisiplinan ASN dan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan bahwa pegawai negeri memenuhi standar yang diharapkan.
(N/014)
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu sumber pembiayaan yang banyak dilirik pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
OlehHabiburokhmanPERNYATAAN Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak se
OPINI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengajak Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI) mengambil peran st
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah dan kolaborasi antarkota dalam menghad
PEMERINTAHAN
BANTUL Kementerian Ketenagakerjaan memperluas program pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas sebagai upaya mendorong kemand
NASIONAL
BANDUNG Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan arah baru program pelatihan vokasi nasional pada 2026 yang difokuskan pada penyelarasan k
NASIONAL
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar apel malam siaga pada Minggu, 19 April 2026, sebagai upaya memperk
NASIONAL
BULELENG Pelaksanaan upacara Betara Turun Kabeh yang bertepatan dengan Purnama Kedasa dimaknai sebagai momentum kebersamaan oleh krama Pes
SENI DAN BUDAYA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian wilayah Bali pada Senin, 20 April 2026, didomina
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NASIONAL