
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
Opini
JAKARTA -Sejumlah pegawai ASN di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar aksi demo damai di depan kantor kementerian tersebut di Kompleks Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, pada Senin pagi (20/1). Para demonstran kompak mengenakan pakaian hitam dan menuntut keadilan dari Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro atas penonaktifan sejumlah ASN, yang dinonaktifkan sebagai bagian dari mutasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Salah satu pegawai yang terkena mutasi, Neni Herlina, yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga Kemendiktisaintek, mengungkapkan ketidaksetujuannya terkait pemindahan tersebut, yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang ada. Sebagai langkah perlawanan, Neni berencana mengirimkan surat kepada Komisi X DPR RI pada Selasa (21/1) mendatang. Neni juga mempertimbangkan untuk melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika surat penonaktifan tersebut benar-benar dikeluarkan.
Menurut Neni, tindakan sewenang-wenang oleh pimpinan Kemendiktisaintek harus menjadi perhatian agar ke depannya tidak ada lagi pemimpin yang menyalahgunakan relasi kekuasaan. Ia berharap sikap yang baik tetap dijaga karena institusi ini berkaitan erat dengan dunia pendidikan.
Baca Juga:
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa aksi demo tersebut dipicu oleh tiga faktor utama. Pertama, reorganisasi kementerian yang melibatkan pemekaran dan penyesuaian kepemimpinan yang berbeda dari sebelumnya. Kedua, adanya perbedaan dalam cara komunikasi antara pimpinan dan pegawai, yang membutuhkan penyesuaian budaya dan ekspektasi. Ketiga, adanya perbedaan standar pelayanan ASN yang berhubungan dengan fasilitas dan pelayanan di kementerian tersebut.
Togar juga menambahkan bahwa ada keluhan terkait dengan pemenuhan kebutuhan fasilitas seperti meja kerja yang dianggap kurang pantas. Ia berharap perbedaan ini dapat segera diperbaiki.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara internal di Kemendiktisaintek. Ia mengimbau agar seluruh pihak tetap tenang dan mengedepankan solusi terbaik. Lalu juga menekankan pentingnya fokus pada tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan masalah ini agar ASN bisa kembali bekerja. Rencananya, Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Satryo Soemantri Brodjonegoro dan jajaran Kemendiktisaintek pada Rabu (22/1) untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
(N/014)
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan Kriminal