Prabowo Instruksikan Percepatan Pemulihan Listrik dan Logistik di Sumatera
JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bo
NASIONAL
IKN –Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menjadi lokasi pengukuhan untuk anggota Paskibraka 2024, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Pengukuhan ini menandai puncak seleksi dan latihan intensif para calon anggota Paskibraka yang telah dilaksanakan selama beberapa waktu. Namun, acara ini memicu kontroversi terkait kebijakan pakaian yang diwajibkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), khususnya mengenai aturan jilbab bagi anggota putri.
Pernyataan BPIP dan Kontroversi Terkait Jilbab
BPIP memberikan penjelasan terkait kebijakan pakaian yang diterapkan pada anggota Paskibraka tahun ini. Dalam klarifikasinya, BPIP menyangkal adanya pemaksaan terhadap anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab mereka. Menurut BPIP, keputusan untuk melepas jilbab dilakukan sebagai bentuk kesukarelaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Setiap calon Paskibraka, termasuk yang menggunakan jilbab, telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
“Dalam proses pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 telah mendaftar secara sukarela dan menandatangani surat pernyataan yang mengikat, di atas meterai Rp 10.000, mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka,” ungkap BPIP dalam pernyataannya pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh calon Paskibraka mencantumkan komitmen untuk mematuhi tata tertib, termasuk ketentuan mengenai pakaian dan sikap tampang. Surat pernyataan ini juga mencakup konsekuensi jika ketentuan tersebut tidak dipatuhi.
Pakaian Paskibraka dan Perubahan Kebijakan
Dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Istana Negara, terlihat bahwa semua anggota putri Paskibraka tidak mengenakan jilbab. Hal ini berbeda dari kebijakan BPIP sebelumnya yang memperbolehkan penggunaan jilbab. BPIP menjelaskan bahwa peraturan tahun ini tidak mencantumkan ketentuan tentang jilbab dalam pakaian seragam Paskibraka, dan hanya menampilkan gambar seragam tanpa jilbab.
“Kebijakan tahun ini menuntut keseragaman dalam atribut pakaian Paskibraka. Oleh karena itu, pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera, semua anggota putri diminta untuk tidak mengenakan jilbab,” jelas BPIP. Kebijakan ini juga berlaku saat upacara kenegaraan lainnya, seperti pengibaran Sang Merah Putih pada 17 Agustus mendatang.
Kebebasan Berjilbab di Luar Acara Resmi
BPIP menegaskan bahwa di luar acara resmi seperti pengukuhan dan upacara kenegaraan, anggota Paskibraka putri memiliki kebebasan untuk mengenakan jilbab sesuai dengan hak mereka. BPIP menghormati hak tersebut dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak melanggar konstitusi atau hak individu.
“Kami menghargai hak kebebasan penggunaan jilbab di luar acara kenegaraan. Kebijakan ini hanya berlaku pada kesempatan tertentu untuk menjaga keseragaman dalam pelaksanaan tugas Paskibraka,” tambah BPIP.
Respons dan Kontroversi
Kebijakan ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk orang tua anggota Paskibraka, kepala daerah, tokoh-tokoh agama Islam, dan organisasi purna Paskibraka. Mereka mengkritik keputusan BPIP yang dianggap tidak mempertimbangkan aspek kebebasan beragama dan hak asasi manusia.
Kesimpulan
Kebijakan BPIP mengenai jilbab pada Paskibraka 2024 menimbulkan berbagai reaksi dan kontroversi. Sementara BPIP menegaskan bahwa keputusan untuk melepas jilbab adalah bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang telah disepakati, banyak pihak yang merasa keputusan tersebut mengabaikan hak individu. Penting bagi semua pihak untuk terus berdialog dan mencari solusi yang menghormati hak dan kebebasan setiap individu, sambil menjaga keseragaman dan aturan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka.
(N/014)
JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bo
NASIONAL
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabo
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jaka
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir b
NASIONAL
JAKARTA Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia kembali memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu malam,
NASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai wacana koalisi permanen yang disuarakan Ketua Umum P
POLITIK
TAPANULI SELATAN Solidaritas warga terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Selatan kembali mengalir. Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf
NASIONAL
LUMAJANG Banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, S
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan penanganan darurat bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL