Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
Nasional
JAKARTA -Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025. Mereka mendesak KPK untuk menuntaskan skandal mega korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Koordinator aksi AMPD, Bung Arnold, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus e-KTP tidak boleh pilih kasih. Dia menyoroti fakta yang terungkap dalam pengadilan bahwa Ganjar Pranowo, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR, dan Agun Gunandjar, Ketua Komisi II DPR, terlibat dalam menerima aliran dana dari proyek e-KTP.
"Putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana menyebutkan keterlibatan mereka, namun sampai kini belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses mereka," kata Bung Arnold dalam orasinya.
Baca Juga:
AMPD menuntut agar KPK segera membuka kembali penyelidikan terhadap Ganjar dan Agun, mengingat posisi mereka yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek tersebut di Komisi II DPR saat itu. Arnold menekankan bahwa hukum harus diperlakukan secara adil, tanpa memandang status politik.
"Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Pemerintahan Prabowo harus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi tanpa ada perlindungan terhadap tokoh politik, termasuk Ganjar dan Agun," tambah Bung Arnold.
Baca Juga:
Kasus korupsi e-KTP, yang merugikan rakyat Indonesia, menurut AMPD harus diselesaikan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah Prabowo. Arnold menegaskan bahwa jika pemerintahan saat ini gagal mengusut kasus ini, maka janji reformasi pemberantasan korupsi yang diusung oleh pemerintahan Prabowo akan kehilangan legitimasi.
AMPD menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP sampai tuntas, tanpa ada intervensi politik yang menghambat proses hukum.
KPK harus bekerja transparan dan independen, melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana.
Menuntut pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar yang disebut menerima uang dalam proyek e-KTP berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.
Unjuk rasa ini berakhir dengan membawa pesan tegas kepada KPK dan pemerintah untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara ini demi keadilan dan transparansi yang lebih baik.
(gn/n14)
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
Nasional
JAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi politik nasional terkini. Ia m
Nasional
TAPSEL Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali mencuat ke publik. Seorang ayah, Adil Syahputra B
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Dalam langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting dengan sejumla
Nasional
JAKARTA Arus lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya, yang meliputi Jalan Gatot Soebroto hingga Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau kemba
Nasional
JAKARTA Meskipun fitur live dihentikan, pengguna TikTok masih dapat mengakses konten lainnya seperti video pendek yang tetap bisa diunggah
Sains & Teknologi
CIKARANG Akhmad Munir, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan
Nasional
JAKARTA Netizen yang mengunggah foto tersebut menyebut Eko sedang berkeliling membeli barang palsu di China menggunakan uang pajak rakyat
Nasional
ACEH UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 011/Lilawangsa untuk pertama kalin
Nasional
JAKARTA Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui penghentian tunjangan anggota
Politik