Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada Jumat, 14 Maret 2025.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan tercatat mencapai Rp1.742.000 per gram, naik Rp28.000 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp1.714.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut melambung, mencapai Rp1.591.000 per gram.
Lonjakan harga ini memberikan dampak langsung pada pasar emas, meskipun ada ketentuan pemotongan pajak yang harus diperhatikan oleh para investor.
Pemerintah menetapkan peraturan mengenai pajak yang dikenakan pada transaksi emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp921.000
Emas 1 gram: Rp1.742.000
Emas 2 gram: Rp3.424.000
Emas 3 gram: Rp5.111.000
Emas 5 gram: Rp8.485.000
Emas 10 gram: Rp16.915.000
Emas 25 gram: Rp42.162.000
Emas 50 gram: Rp84.245.000
Emas 100 gram: Rp168.412.000
Emas 250 gram: Rp413.765.000
Emas 500 gram: Rp420.765.000
Emas 1.000 gram: Rp1.682.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dibayar.
Dengan harga emas yang terus meningkat, para investor disarankan untuk mempertimbangkan baik-baik pengaruh pajak dan biaya lainnya dalam transaksi jual beli emas batangan.
(at/a)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL