
Kemenimipas Wacanakan Kolaborasi TNI-Polri untuk Amankan Lapas
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan rencana strategis untuk meningkatkan keamanan lembaga p
Hukum dan KriminalJAKARTA -Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter beberapa waktu terakhir, menjadi sorotan.
Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pengusaha pengemas ulang (repacker), yang dianggap sebagai penyebab lonjakan harga Minyakita.
Baca Juga:
Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso langsung membantah adanya kecurangan tersebut.
Menurutnya, faktor utama yang mempengaruhi kenaikan harga adalah tingginya permintaan menjelang Lebaran.
Baca Juga:
"Oh, enggak, enggak," tegas Budi saat ditemui di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).
Dia menjelaskan, harga Minyakita sempat mengalami lonjakan seiring dengan peningkatan permintaan menjelang Lebaran, meskipun pasokan sebenarnya terus tersedia.
"Harga Minyakita sempat tinggi ya, pertama kan karena mau Lebaran, permintaannya meningkat, walaupun pasokan sebenarnya ada terus," ujarnya.
Budi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari lonjakan harga Minyakita di pasaran.
Namun, dia memastikan bahwa di beberapa lokasi, harga minyak goreng kemasan tersebut sudah kembali ke HET Rp15.700 per liter, seperti yang ditemukan di Pasar Tomang dan melalui kunjungan anggota DPR.
"Berdasarkan tinjauan saya di Pasar Tomang, harga Minyakita sudah kembali ke HET Rp15.700 per liter. Begitu juga berdasarkan informasi kunjungan anggota DPR, harganya juga sudah di level yang sama," kata Budi.
Di sisi lain, data dari panel harga SP2KP yang dikelola Kemendag menunjukkan, harga rata-rata Minyakita secara nasional pada Jumat (14/3/2025) berada di angka Rp17.100 per liter.
Angka ini tercatat sedikit menurun dibandingkan satu pekan sebelumnya, yang tercatat pada level Rp17.200 per liter.
Sementara itu, berdasarkan panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata nasional Minyakita hari ini tercatat di Rp17.657 per liter, yang sedikit menurun dibandingkan harga pada 7 Maret 2025, yang tercatat sebesar Rp17.680 per liter.
Terkait dengan temuan tindak kecurangan yang dilakukan PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, yang kedapatan mengurangi volume takaran dan mengemas minyak non-DMO dalam kemasan Minyakita, Budi menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Kemendag sedang menelusuri apakah minyak yang digunakan oleh PT AEGA berasal dari minyak curah atau repacking minyak bermerek.
"Kami sedang pelajari terus, apakah minyak komersil yang digunakan itu berasal dari minyak curah atau bukan, kami masih mendalami ini," ujarnya.
Kementerian Perdagangan juga menekankan bahwa minyak yang tidak berasal dari program Domestic Market Obligation (DMO) dapat dijual dengan harga lebih tinggi.
DMO sendiri merupakan kewajiban bagi produsen minyak sawit untuk menyuplai sebagian hasil produksinya ke pasar domestik dengan harga lebih terjangkau.
Menteri Budi juga memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan harga minyak goreng, khususnya dalam menjaga harga Minyakita agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
(cb/a)
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan rencana strategis untuk meningkatkan keamanan lembaga p
Hukum dan KriminalJAKARTA DPR RI bersama pemerintah dan perwakilan pelaku industri logistik sepakat memperkuat implementasi kebijakan Zero Over Dimension
EkonomiJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan peritel modern untuk menarik beras
EkonomiJAKARTA Antusiasme masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan
NasionalJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Sekj
PolitikMEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara memberi waktu dua minggu untuk mengembalikan kerugian negara kepada para rekanan pemb
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi h
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pentingnya penerapan integritas dan profesionalitas dala
Hukum dan KriminalTANGERANG Kepolisian Resor Kota Bandara SoekarnoHatta (Polresta Soetta) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap seorang penumpang berinis
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Mama
Hukum dan Kriminal