APINDO Dorong Pembentukan Task Force untuk Percepat Implementasi IEU-CEPA
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pembentukan Joint Task Force IndonesiaEuropean Union Comprehensive Economic Par
EKONOMI
JAKARTA -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan produsen dispenser air minum di Indonesia untuk mencantumkan label hemat energi pada setiap produk yang mereka hasilkan.
Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi dan menekan konsumsi listrik nasional.
Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 87.K/ΕΚ.01/ΜΕΜ.Ε/2025 yang ditetapkan pada 6 Maret 2025, mengharuskan produsen dalam negeri dan importir dispenser air minum untuk menerapkan standar kinerja energi minimum, serta mencantumkan label tanda hemat energi pada setiap dispenser yang diproduksi atau diimpor.
Beberapa ketentuan dalam Kepmen tersebut antara lain, jenis dispenser pemanas air minum harus memiliki nilai tingkat hemat energi sebesar 292 kWh/tahun, sementara dispenser pemanas dan pendingin air minum harus memenuhi tingkat hemat energi sebesar 438 kWh/tahun.
Dispenser yang diimpor juga diwajibkan mencantumkan label hemat energi pada kemasan di negara asal.
Menurut Bahlil, kebijakan ini diharapkan bisa mendorong produsen untuk lebih efisien dalam penggunaan energi dan membantu menekan konsumsi listrik nasional.
Produsen dalam negeri harus melaporkan produk mereka setiap tiga bulan melalui website resmi Kementerian ESDM, termasuk informasi tentang merek, tipe/model, kapasitas, dan jumlah unit yang diproduksi atau diimpor.
Selain itu, untuk produsen luar negeri yang ingin mengimpor dispenser ke Indonesia, mereka wajib menunjuk badan usaha perwakilan resmi dan mengajukan sertifikasi hemat energi melalui lembaga yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
Bahlil berharap dengan diterapkannya aturan ini, Indonesia dapat mengurangi konsumsi energi secara signifikan dan mendorong produk-produk lokal yang lebih ramah lingkungan.
(dc/n14)
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pembentukan Joint Task Force IndonesiaEuropean Union Comprehensive Economic Par
EKONOMI
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu seorang buronan kasus narkotika jaringan Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilay
NASIONAL
JAKARTA Istana Kepresidenan akan menelusuri dugaan adanya pemberian uang kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) usai melakukan ak
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke7 RI Joko Widodo akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Ja
POLITIK
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma
POLITIK
JAKARTA Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta usai aksi demonst
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL