BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Menteri ESDM Wajibkan Timbangan di Pangkalan LPG 3 Kg, Ada Sanksi bagi yang Bandel!

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 08:07 WIB
Menteri ESDM Wajibkan Timbangan di Pangkalan LPG 3 Kg, Ada Sanksi bagi yang Bandel!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewajibkan semua distributor LPG 3 kilogram (kg) untuk menyediakan timbangan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat menerima bobot gas subsidi sesuai ketentuan.

Baca Juga:

Bahlil menegaskan akan mengenakan sanksi bagi pangkalan hingga pengecer yang tidak menyediakan timbangan.

"Kita akan buatkan sanksinya," ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga:

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada pihak yang menyelewengkan distribusi LPG 3 kg.

Namun, bentuk sanksi tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Harus dong. Masa beli 3 kg, dikasih 2,5 kg? Nanti kita buat sanksinya," tambahnya.

Bahlil menyebut kebijakan ini telah diuji coba di beberapa daerah, seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta.

Dalam sidaknya, ia menemukan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan bobot LPG yang tidak sesuai takaran.

Seharusnya, berat LPG yang diterima masyarakat mencapai 3 kg, tetapi banyak yang hanya mendapatkan 2,5–2,7 kg.

"Waktu kita turun ke lapangan, masyarakat mengeluh. LPG itu kan rata-rata tidak sampai 3 kg, ada yang cuma 2,5 kg, 2,7 kg. Padahal rakyat sudah beli 3 kg. Negara sudah subsidi 3 kg," ungkapnya.

Menurut Bahlil, berat tabung kosong LPG 3 kg adalah 5 kg.

Jika terisi penuh, berat total seharusnya 8 kg.

Namun, dalam praktiknya, banyak tabung hanya memiliki berat 7,5 kg, yang berarti isi gasnya kurang dari 3 kg.

"Jadi, kita akan atur bahwa di pangkalan harus ada timbangan. Kalau kita timbang dan ternyata beratnya tidak sampai 8 kg, berarti ada yang tidak beres. Ini bentuk transparansi dan perubahan pengaturan distribusi LPG," tegasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan haknya secara penuh dan distribusi LPG bersubsidi menjadi lebih transparan.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bahlil Lahadalia Bantah Isu Munaslub Golkar: “Berita Tak Bersumber Jelas”
Nurdin Halid Tegaskan Isu Munaslub Golkar untuk Lengserkan Bahlil adalah Hoaks
Bahlil: Saya Jujur Ada 5.700 Desa Belum Teraliri Listrik
ESDM Tetapkan Harga Minyak Sumur Rakyat 70–80% dari ICP, Produksi Dimulai 1 Agustus
Menteri ESDM Tegaskan: Koperasi Desa Merah Putih Bukan Pengelola Sumur Minyak Rakyat
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Listrik Masuk Pedalaman Papua, Targetkan PLTM Wabudori Beroperasi 2028
komentar
beritaTerbaru