JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) akan menyiapkan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi bagi profesi wartawan dan 20.000 unit untuk petani, sebagai bagian dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, sejumlah profesi lain juga mendapatkan alokasi rumah subsidi, seperti nelayan, buruh, pekerja migran Indonesia, tenaga kesehatan (nakes), prajurit TNI, hingga personel kepolisian.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kepastian dalam pemilikan rumah bagi kalangan pekerja yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan akses mudah untuk memiliki tempat tinggal.
Selain itu, kami juga telah mengalokasikan 20.000 unit untuk nelayan, 20.000 untuk buruh, dan 20.000 lagi untuk pekerja migran Indonesia," ungkap Menteri Ara seusai menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Program ini juga mencakup 30.000 unit rumah subsidi bagi tenaga kesehatan, yang terdiri dari perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat, serta 5.000 unit untuk prajurit TNI AD dan 14.500 unit untuk personel kepolisian.
"Total kuota yang kami siapkan mencapai 220.000 unit.
Tujuannya supaya ada kepastian baik bagi bank, penyalur, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), pengembang, maupun konsumen," jelas Ara.
Pemerintah berharap, dengan alokasi rumah subsidi ini, seluruh kalangan profesi yang terlibat bisa memiliki akses mudah dan terjangkau terhadap rumah yang layak huni. Selanjutnya, Kementerian PKP berencana untuk segera mengundang perwakilan dari setiap profesi penerima rumah subsidi ini untuk membahas mekanisme dan teknis pembangunan rumah tersebut.
Pembangunan rumah subsidi ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, memberikan kesempatan bagi banyak profesi untuk memiliki tempat tinggal yang lebih baik dan layak.
(dgl/n14)
Editor
: Justin Nova
Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan dan 20.000 untuk Petani, Bagikan Juga untuk Nelayan, Buruh, hingga Nakes