Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dikabarkan Diperiksa Kejagung saat Penggeledahan Berlangsung
JAKARTA Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA - Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima bantuan perbaikan rumah rusak bencana Hidrometeorologi Siklon Senyar Tahap II, sebanyak 84 keluarga dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (3/3/2026).
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., yang selanjutnya diserahkan kepada masyarakat penerima bantuan.
Adapun 84 keluarga tersebut diantaranya 44 KK mengalami rusak ringan dengan total Rp660.000.000 dan 40 KK mengalami rusak sedang dengan total Rp1.200.000.000 dan total keseluruhan berjumlah Rp1.860.000.000.Baca Juga:
Sebelum menyerahkan bantuan, Bupati dan Wakil Bupati mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang terpusat di Kabupaten Bireuen.
Dalam sambutannya Menteri Pratikno sebagai Menko PMK menegaskan bahwa penyaluran stimulan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.
Menko PMK menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya mengembalikan kondisi seperti semula, tetapi juga harus membangun lebih baik dan lebih tangguh.
Sementara itu Bupati Baharuddin menyampaikan rasa terima kasihnya dan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan BNPB RI atas bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Batu Bara.
"Saya ingatkan kepada penerima bantuan untuk menggunakan bantuan ini secara baik dan benar serta dipertanggungjawabkan secara fisik, akuntabel keuangannya dan jangan dipergunakan secara aneh-aneh," ujar Bupati Baharuddin.
Untuk memastikan dana bantuan ini tepat guna dan tepat sasaran, penerima bantuan diwajibkan untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk membeli material bangunan dan/atau membayar tenaga kerja dalam rangka perbaikan rumah.
Selanjutnya melaporkan perkembangan perbaikan kepada kepala desa dan pendamping desa.
Bupati Baharuddin juga menyampaikan kepada BNPB RI bahwa kerusakan tidak hanya pada rumah masyarakat. Namun ada kerusakan jalan, terutama kerusakan pada lahan persawahan petani.
Pada tanggal 28 November 2025, BPBD Kabupaten Batu Bara telah mencatat dan merespon berbagai kejadian bencana yang mengakibatkan kerusakan pada rumah warga.
JAKARTA Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak diperkenankan memasuki kantor pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah Kejaksaan Agung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi
NASIONAL
JAKARTA Oditur militer menuntut empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan e
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026. Pelemahan terjadi di tengah
EKONOMI