Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berencana mendorong status pengemudi ojek online (ojol) agar masuk ke dalam kategori pelaku usaha mikro.
Langkah ini akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang ditargetkan selesai pada tahun 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (15/4), Maman menyatakan bahwa dengan status sebagai pelaku usaha mikro, para driver ojol akan berhak mendapatkan berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini hanya dinikmati pelaku UMKM lainnya.
"Kalau misalnya teman-teman ojek online kita treatment sebagai usaha mikro, berarti fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada ojek online mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha mikro," ujar Maman.
Setidaknya ada lima insentif utama yang akan diterima driver ojol jika kebijakan ini terealisasi:
1. Subsidi BBM
Driver ojol akan kembali masuk dalam skema penerima subsidi BBM.
Pemerintah akan menghubungkan data driver ojol dari masing-masing aplikator agar bisa menerima subsidi sesuai alokasi untuk UMKM.
2. Subsidi LPG 3 Kg
Tak hanya driver, keluarga pengemudi ojol juga akan mendapatkan akses subsidi LPG 3 kg yang selama ini diperuntukkan bagi rumah tangga dan pelaku UMKM.
3. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pengemudi ojol akan dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah 6%, tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp 100 juta.
4. Insentif Pajak 0,5%
Driver ojol yang berstatus UMKM akan dikenakan pajak final sebesar 0,5% untuk omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.
5. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM
Pemerintah juga akan membuka akses pelatihan serta pengembangan kapasitas diri bagi para driver, sejalan dengan program peningkatan kualitas UMKM.
"Artinya, semua fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan juga akan kita berikan kepada teman-teman ojek online," tambah Maman.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan sektor informal dan pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis teknologi.*
(d/a008)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL