Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu (27/4) tercatat stabil di angka Rp 1.965.000 per gram. Meski demikian, jika dibandingkan dengan harga pada awal pekan, yakni Senin (24/3), harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp 15.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.980.000.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) oleh masyarakat. Hari ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 1.814.000 per gram, turun Rp 15.000 dibandingkan awal pekan.
Kebijakan perpajakan terbaru yang tertuang dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023 turut memberikan angin segar bagi konsumen akhir. Pemerintah membebaskan konsumen dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, para pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual—lebih rendah dari aturan sebelumnya yang menetapkan 0,45 persen.
Harga emas tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Perlu diketahui, harga di gerai lainnya dapat berbeda.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
1 gram: Rp 1.965.000
2 gram: Rp 3.870.000
3 gram: Rp 5.780.000
5 gram: Rp 9.600.000
10 gram: Rp 19.145.000
25 gram: Rp 47.737.000
50 gram: Rp 95.395.000
100 gram: Rp 190.712.000
250 gram: Rp 476.515.000
500 gram: Rp 952.820.000
1.000 gram: Rp 1.905.600.000
Sementara itu, Pegadaian juga menjual emas Antam dengan harga berbeda. Berdasarkan laman resmi Pegadaian, harga emas Antam hari ini mencapai Rp 2.048.000 per gram, atau lebih tinggi Rp 83.000 dibandingkan harga di butik resmi Antam.
Rincian harga emas Antam di Pegadaian per Minggu (27/4) adalah sebagai berikut:
1 gram: Rp 2.048.000
2 gram: Rp 4.033.000
3 gram: Rp 6.023.000
5 gram: Rp 10.004.000
10 gram: Rp 19.950.000
25 gram: Rp 49.742.000
50 gram: Rp 99.402.000
100 gram: Rp 198.722.000
250 gram: Rp 496.529.000
500 gram: Rp 992.839.000
1.000 gram: Rp 1.985.636.000
Perbedaan harga ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk biaya distribusi dan margin keuntungan di masing-masing lembaga penjualan.*
(kp/J006)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN