Saya Mundur
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
JAKARTA -Harga emas batangan dari tiga produsen besar, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, tercatat mengalami penurunan tipis pada perdagangan Jumat (9/5), berdasarkan data resmi dari laman Pegadaian.
Produk emas Antam tercatat turun sebesar Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.035.000 menjadi Rp2.032.000 per gram.
Penurunan serupa juga terjadi pada emas Galeri24 yang turun Rp4.000, dari Rp1.954.000 menjadi Rp1.950.000 per gram.
Sementara itu, emas UBS mencatat koreksi terbesar hari ini, yakni sebesar Rp6.000 dari harga sebelumnya Rp1.979.000 menjadi Rp1.973.000 per gram.
Emas Antam dan Galeri24 ditawarkan dalam beragam berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Adapun emas UBS tersedia dalam varian 0,5 gram hingga 500 gram.
Ketiga produk tersebut tetap menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin berinvestasi logam mulia, baik untuk jangka pendek maupun panjang.
Berikut adalah daftar harga emas hari ini di Pegadaian:
Harga Emas Antam (Rp):
0,5 gram: 1.069.000
1 gram: 2.032.000
2 gram: 4.000.000
3 gram: 5.974.000
5 gram: 9.922.000
10 gram: 19.786.000
25 gram: 49.335.000
50 gram: 98.587.000
100 gram: 197.093.000
250 gram: 492.456.000
500 gram: 984.693.000
1.000 gram: 1.969.344.000
Harga Emas UBS (Rp):
0,5 gram: 1.066.000
1 gram: 1.973.000
2 gram: 3.915.000
5 gram: 9.672.000
10 gram: 19.243.000
25 gram: 48.010.000
50 gram: 95.823.000
100 gram: 191.570.000
250 gram: 478.783.000
500 gram: 956.437.000
Harga Emas Galeri24 (Rp):
0,5 gram: 1.023.000
1 gram: 1.950.000
2 gram: 3.842.000
5 gram: 9.532.000
10 gram: 19.012.000
25 gram: 47.412.000
50 gram: 94.749.000
100 gram: 189.405.000
250 gram: 473.276.000
500 gram: 946.085.000
1.000 gram: 1.892.169.000
Meski mengalami sedikit koreksi, emas tetap menjadi instrumen investasi yang digemari masyarakat karena kestabilannya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Investor pun diimbau untuk terus memantau perkembangan harga dan menyesuaikan keputusan investasi berdasarkan kebutuhan dan tujuan finansial masing-masing.*
(at/a008)
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidika
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persaingan pasar ponsel global berubah drastis dalam 15 tahun terakhir. Nokia dan BlackBerry, dua merek yang pernah berjaya pada
SAINS DAN TEKNOLOGI