MEDAN — Nilai impor komoditi bahan bakar mineral ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan signifikan pada Maret 2025, menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menyampaikan bahwa nilai impor bahan bakar mineral mencapai US$ 68,7 juta atau sekitar Rp 1,13 triliun (kurs Rp16.500), meningkat dibanding bulan sebelumnya yang hanya US$ 61,8 juta atau setara Rp 1,01 triliun.
"Kontribusi impor bahan bakar mineral mencapai 11,17% dari total impor Sumut pada Maret 2025," ujar Asim, Sabtu (17/5/2025).
Meskipun mencatat peningkatan secara bulanan, nilai impor komoditi bahan bakar mineral mengalami penurunan tajam secara tahunan.
Total impor bahan bakar mineral selama Januari–Maret 2025 tercatat sebesar US$ 206 juta, turun 25,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai US$ 278 juta.
"Penurunan tertinggi pada kuartal pertama 2025 justru terjadi pada golongan bahan bakar mineral," tambah Asim.
Secara keseluruhan, nilai impor Sumut pada Maret 2025 meningkat 22,75% menjadi US$ 444,7 juta, dari sebelumnya US$ 362,3 juta pada Februari 2025.
Negara asal impor terbesar adalah Tiongkok dengan nilai US$ 96,06 juta, atau 21,60% dari total impor Sumut.
Posisi berikutnya ditempati oleh:
- Malaysia: US$ 61,12 juta (13,74%)
- Singapura: US$ 51,52 juta (11,58%)
Kenaikan nilai impor ini menunjukkan pemulihan aktivitas industri dan kebutuhan energi di wilayah Sumut, meskipun masih dibayangi fluktuasi global dan tren penurunan tahunan.*