BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Menko Pangan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Kopdes Merah Putih Bukan dari APBN tapi Pinjaman Bank

Adelia Syafitri - Sabtu, 24 Mei 2025 13:21 WIB
Menko Pangan Tegaskan Dana Rp3 Miliar untuk Kopdes Merah Putih Bukan dari APBN tapi Pinjaman Bank
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang dialokasikan untuk masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan murni merupakan plafon pinjaman dari bank-bank Himbara yang harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun.

Penegasan ini disampaikan Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (23/5/2025), guna meluruskan persepsi publik bahwa dana untuk program tersebut berasal dari APBN.

"Ini bukan dana APBN. Murni pinjaman bisnis yang akan dicicil selama enam tahun," ujar Zulkifli.

Kopdes Merah Putih merupakan program pemberdayaan ekonomi desa yang berbasis koperasi.

Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai enam jenis usaha strategis, di antaranya:

- Agen LPG

- Agen pupuk

- Distribusi sembako dari Bulog dan ID Food

- Layanan logistik pangan

- Distribusi bantuan pangan ke desa-desa

- Kerja sama distribusi dengan PT Pos Indonesia

"Plafon pinjaman ini fleksibel, tergantung kebutuhan masing-masing koperasi. Bisa digunakan seluruhnya, bisa juga tidak," jelas Zulkifli.

Terkait biaya awal pembentukan koperasi seperti biaya notaris sebesar Rp2,5 juta, Zulkifli menjelaskan bahwa dana tersebut ditanggung pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Koperasi sendiri dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dipimpin oleh kepala desa.

"Modal koperasi tetap berasal dari plafon pinjaman bank, meskipun biaya awal dibayar oleh APBD," tambahnya.

Hingga 23 Mei 2025, sebanyak 39.639 desa dan kelurahan telah menyelenggarakan Musdesus.

Pemerintah menargetkan seluruh Musdesus rampung pada 31 Mei 2025, dengan pendaftaran badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM paling lambat 30 Juni 2025.

Puncak deklarasi nasional Kopdes Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan koperasi ditargetkan mulai aktif mendistribusikan pangan mulai 20 Oktober 2025.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, daerah dengan capaian tertinggi antara lain:

- Jawa Tengah: 7.564 dari 8.563 desa

- Jawa Barat: 74,70% capaian

- Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung: partisipasi 84,47%

Sebaliknya, wilayah timur seperti Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan mencatat partisipasi di bawah 2%.

Pemerintah akan memberikan perhatian khusus melalui pelatihan, pendampingan, dan kerja sama dengan tokoh adat.

Kopdes Merah Putih merupakan program prioritas nasional berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Target program ini adalah membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia guna memperkuat ekonomi desa dan distribusi pangan nasional.

(wh/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru