Saya Mundur
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
JAKARTA – Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Sabtu (31/5/2025). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp 12.000 menjadi Rp 1.888.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut menurun Rp 12.000 menjadi Rp 1.732.000 per gram.
Penyesuaian harga ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Harga di gerai penjualan lainnya bisa sedikit berbeda, tergantung lokasi dan ketentuan masing-masing cabang.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini:
1 gram: Rp 1.888.000
2 gram: Rp 3.716.000
3 gram: Rp 5.549.000
5 gram: Rp 9.215.000
10 gram: Rp 18.375.000
25 gram: Rp 45.812.500
50 gram: Rp 91.545.000
100 gram: Rp 183.012.000
250 gram: Rp 457.265.000
500 gram: Rp 914.320.000
1.000 gram: Rp 1.828.600.000
Harga Emas Antam di Pegadaian
Sementara itu, di Pegadaian, harga emas batangan Antam dibanderol lebih tinggi, yaitu Rp 1.954.000 per gram.
Harga Emas Galeri24 Stabil
Berbeda dengan Antam, harga emas batangan Galeri24 tercatat stabil di angka Rp 1.892.000 per gram. Harga buyback emas Galeri24 berada di Rp 1.759.000 per gram.
Berikut adalah rincian harga emas Galeri24:
1 gram: Rp 1.892.000
2 gram: Rp 3.726.000
5 gram: Rp 9.247.000
10 gram: Rp 18.443.000
25 gram: Rp 45.994.000
50 gram: Rp 91.914.000
100 gram: Rp 183.738.000
250 gram: Rp 459.117.000
500 gram: Rp 917.782.000
1.000 gram: Rp 1.835.564.000
Aturan Pajak Emas Terbaru
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen, turun dari sebelumnya 0,45 persen.*
Penurunan harga emas hari ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk membeli emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Namun, tetap dianjurkan untuk mempertimbangkan fluktuasi harga dan tujuan keuangan pribadi.*
(kp/j006)
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidika
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persaingan pasar ponsel global berubah drastis dalam 15 tahun terakhir. Nokia dan BlackBerry, dua merek yang pernah berjaya pada
SAINS DAN TEKNOLOGI