
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanJAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan kriteria dan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan sebesar Rp600 ribu ini akan diberikan secara sekaligus pada bulan Juni 2025, mencakup dua bulan yaitu Juni dan Juli, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga:
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6).
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai pengganti diskon tarif listrik yang batal diterapkan akibat keterlambatan penganggaran.
Baca Juga:
"Presiden Prabowo memutuskan untuk menaikkan bantuan dari Rp300 ribu menjadi Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dan guru honorer," ujar Sri Mulyani.
Kriteria Penerima BSU 2025
Penerima BSU 2025 menggunakan kriteria yang sama dengan skema bantuan serupa saat masa pandemi Covid-19, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Adapun kriteria penerima adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji/upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM
- Bekerja di wilayah prioritas penerima bantuan, termasuk guru honorer
Jumlah Penerima dan Mekanisme Pencairan
BSU 2025 akan menyasar 17,3 juta pekerja formal dan 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap:
1. Terdaftar – Data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Ditetapkan – Penerima yang lolos verifikasi akan mendapat status "ditetapkan" sebagai penerima BSU.
3. Penyaluran – Dana BSU ditransfer ke rekening bank penerima atau disalurkan melalui kantor pos.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja dan guru honorer dapat melakukan pengecekan status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Daftar akun atau login bagi yang sudah memiliki akun
- Lengkapi profil dengan data pribadi yang valid
- Cek notifikasi status penerima BSU pada dashboard akun
Pemerintah menegaskan bahwa program BSU ini diharapkan menjadi bantalan ekonomi yang tepat sasaran untuk kelompok pekerja rentan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan pembatalan program diskon listrik yang sebelumnya direncanakan.*
(cn/a008)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan