BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025: Ini Syarat, Mekanisme, dan Cara Cek Penerima

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 08:13 WIB
349 view
BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025: Ini Syarat, Mekanisme, dan Cara Cek Penerima
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan kriteria dan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan sebesar Rp600 ribu ini akan diberikan secara sekaligus pada bulan Juni 2025, mencakup dua bulan yaitu Juni dan Juli, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga:

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6).

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai pengganti diskon tarif listrik yang batal diterapkan akibat keterlambatan penganggaran.

Baca Juga:

"Presiden Prabowo memutuskan untuk menaikkan bantuan dari Rp300 ribu menjadi Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dan guru honorer," ujar Sri Mulyani.

Kriteria Penerima BSU 2025

Penerima BSU 2025 menggunakan kriteria yang sama dengan skema bantuan serupa saat masa pandemi Covid-19, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Adapun kriteria penerima adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Menerima gaji/upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing

- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM

- Bekerja di wilayah prioritas penerima bantuan, termasuk guru honorer

Jumlah Penerima dan Mekanisme Pencairan

BSU 2025 akan menyasar 17,3 juta pekerja formal dan 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap:

1. Terdaftar – Data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

2. Ditetapkan – Penerima yang lolos verifikasi akan mendapat status "ditetapkan" sebagai penerima BSU.

3. Penyaluran – Dana BSU ditransfer ke rekening bank penerima atau disalurkan melalui kantor pos.

Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja dan guru honorer dapat melakukan pengecekan status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs kemnaker.go.id

- Daftar akun atau login bagi yang sudah memiliki akun

- Lengkapi profil dengan data pribadi yang valid

- Cek notifikasi status penerima BSU pada dashboard akun

Pemerintah menegaskan bahwa program BSU ini diharapkan menjadi bantalan ekonomi yang tepat sasaran untuk kelompok pekerja rentan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan pembatalan program diskon listrik yang sebelumnya direncanakan.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru