"Tough Guy", Sinyal Indonesia Penentu di BoP?
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
JAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan kriteria dan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan sebesar Rp600 ribu ini akan diberikan secara sekaligus pada bulan Juni 2025, mencakup dua bulan yaitu Juni dan Juli, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6).
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai pengganti diskon tarif listrik yang batal diterapkan akibat keterlambatan penganggaran.
"Presiden Prabowo memutuskan untuk menaikkan bantuan dari Rp300 ribu menjadi Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dan guru honorer," ujar Sri Mulyani.
Kriteria Penerima BSU 2025
Penerima BSU 2025 menggunakan kriteria yang sama dengan skema bantuan serupa saat masa pandemi Covid-19, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Adapun kriteria penerima adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji/upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM
- Bekerja di wilayah prioritas penerima bantuan, termasuk guru honorer
Jumlah Penerima dan Mekanisme Pencairan
BSU 2025 akan menyasar 17,3 juta pekerja formal dan 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran dilakukan dalam tiga tahap:
1. Terdaftar – Data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Ditetapkan – Penerima yang lolos verifikasi akan mendapat status "ditetapkan" sebagai penerima BSU.
3. Penyaluran – Dana BSU ditransfer ke rekening bank penerima atau disalurkan melalui kantor pos.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja dan guru honorer dapat melakukan pengecekan status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Daftar akun atau login bagi yang sudah memiliki akun
- Lengkapi profil dengan data pribadi yang valid
- Cek notifikasi status penerima BSU pada dashboard akun
Pemerintah menegaskan bahwa program BSU ini diharapkan menjadi bantalan ekonomi yang tepat sasaran untuk kelompok pekerja rentan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan pembatalan program diskon listrik yang sebelumnya direncanakan.*
(cn/a008)
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri pelantikan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, I Ketut Sukewati Lanang Putra Per
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika terbaru terkait kebijakan t
EKONOMI
MEDAN Bulan Ramadhan menjadi momentum utama bagi umat Muslim untuk meraih pahala berlimpah.Selain menahan lapar dan dahaga, ada sejumlah
AGAMA
DELI SERDANG Perayaan Imlek Bersama seDeli Serdang Tahun 2026 M/2577 Kongzili berlangsung meriah di Kito Convention Hall, Kecamatan Tan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus iklim investasi yang ramah lingk
PEMERINTAHAN
SITAHUIS Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ernita Naibaho, bersama mitra pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) KeXVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus HIV/AIDS yang masih me
KESEHATAN
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster memberikan dukungan penuh kepada Rasha Azzahra, siswi kelas XI SMAS Santo
NASIONAL