Pelatih: Skuad U-19 Sudah Siap Hadapi Myanmar
MEDAN Pelatih Timnas U19 Indonesia Nova Arianto meyakinkan, seluruh pemain Timnas U19 Indonesia sudah dalam kondisi siap menghadapi My
OLAHRAGA
NTT– Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, membeberkan kronologi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret nama Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal publik sebagai Piche Kota.
Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, melalui Kepala Seksi Humas Polres Belu, Iptu Agus Haryanto, menjelaskan perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 13 Januari 2026.
Peristiwa dugaan tindak pidana itu disebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di salah satu hotel di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat para pihak mengonsumsi minuman keras.
Dalam kondisi korban yang disebut tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan yang melanggar hukum.
"Seluruh rangkaian kejadian tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujar Iptu Agus, Sabtu (21/2/2026).
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial RM, RS, dan PK. Piche Kota termasuk dalam inisial tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada 19 Februari 2026 di Mapolres Belu setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Polisi telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta dua terduga pelaku. Sementara satu tersangka disebut belum memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.
"Penetapan tersangka dilakukan karena telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta terpenuhinya syarat minimal alat bukti yang sah," kata Agus.
Perkara ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu dengan koordinasi Jaksa Penuntut Umum serta asistensi dari Ditres PPA Polda NTT.
Penyidik menerapkan pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
MEDAN Pelatih Timnas U19 Indonesia Nova Arianto meyakinkan, seluruh pemain Timnas U19 Indonesia sudah dalam kondisi siap menghadapi My
OLAHRAGA
BADUNG Kementerian Pariwisata menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat justru dapat membuka peluang peningkatan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik yang disebut sebagai politik outsourcing dalam kasus yang menjerat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan telah menerima konfirmasi kehadiran dari para wakil presiden terdahulu dalam
NASIONAL
MEDAN Stadion Teladan Medan berpotensi menggelar pertandingan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 (Piala AFF U19) tanpa kehadiran p
OLAHRAGA
MEDAN Pelaksanaan Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 2026 di Sumatera Utara dipastikan hanya menggunakan dua stadion, yakni Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk perantara, calo, maupun pihak
NASIONAL
LAOS Sebanyak lima pria berhasil dievakuasi dari dalam gua yang terendam banjir di Provinsi Xaisomboun, Laos, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Pro
INTERNASIONAL
BANTEN Kawasan Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di AlunAlun Kota Cilegon, Banten, dilakukan penataan ulang oleh Dinas Perumah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menilai pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera diseb
NASIONAL