Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa (17/6).
Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp18.000 per gram ke posisi Rp1.950.000, dari sebelumnya Rp1.968.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali juga mengalami penurunan menjadi Rp1.794.000 per gram.
Ini berarti jika masyarakat ingin menjual kembali emas mereka ke Antam, harga yang diterima akan sesuai dengan nilai tersebut, sebelum dikenakan pajak.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan baik pembelian maupun penjualan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta:
- Pemilik NPWP dikenai tarif pajak 1,5%.
- Non-NPWP dikenai tarif lebih tinggi, yakni 3%.
- Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan tarif PPh 22 sebesar:
- 0,45% bagi pembeli dengan NPWP.
- 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP.
- Transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan per Selasa (17/6/2025):
0,5 gram: Rp1.025.000
1 gram: Rp1.950.000
2 gram: Rp3.840.000
3 gram: Rp5.735.000
5 gram: Rp9.525.000
10 gram: Rp18.995.000
25 gram: Rp47.362.000
50 gram: Rp94.645.000
100 gram: Rp189.212.000
250 gram: Rp472.765.000
500 gram: Rp945.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.890.600.000
Penurunan harga emas ini terjadi di tengah meningkatnya volatilitas pasar global dan melemahnya indeks dolar Amerika Serikat akibat ketegangan geopolitik serta kebijakan tarif perdagangan yang kembali mencuat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.*
(at/a008)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL