BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

DPR dan Pengamat Properti Kecam Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Melanggar UU dan Tak Layak Huni

- Selasa, 17 Juni 2025 18:01 WIB
DPR dan Pengamat Properti Kecam Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Melanggar UU dan Tak Layak Huni
ilustrasi rumah subsidi (foto: brighton)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia juga menyebut bahwa klaim rumah 18 meter persegi memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) perlu dipertanyakan. Menurut standar WHO, ruang minimum layak adalah 7,2 meter persegi per orang, sedangkan SNI menetapkan 9 meter persegi per jiwa.

Dana FLPP Harus Digunakan Secara Transparan

Yanuar turut mengingatkan agar dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 28 triliun yang dialokasikan tahun ini untuk membangun 350.000 unit rumah, tidak disalahgunakan.

"Kalau ini digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, maka kita mengkhianati mandat rakyat. Dana FLPP bukan ruang main-main," ujarnya menutup.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru