BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Pemerintah Akan Potong Pajak Otomatis Penjual Online, Ini Syaratnya

Adelia Syafitri - Sabtu, 28 Juni 2025 15:18 WIB
69 view
Pemerintah Akan Potong Pajak Otomatis Penjual Online, Ini Syaratnya
Ilustrasi. (foto: winpay)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

Namun, Sekjen idEA Budi Primawan meminta agar penerapan dilakukan secara bertahap dan inklusif.

Baca Juga:

"Kami siap bekerja sama dengan DJP dalam mendukung kebijakan perpajakan yang adil dan transparan, serta mendorong kepatuhan nasional tanpa menghambat ruang tumbuh UMKM," kata Budi.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kesiapan teknis marketplace dan infrastruktur pemerintah, serta komunikasi terbuka kepada seluruh pelaku usaha digital.*

Baca Juga:

(wh/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kemenkeu Tegaskan Pemungutan PPh 22 di E-Commerce Bukan Pajak Baru
Mufti Anam Kritik Rencana Pajak UMKM Online: “Jangan Tambah Luka Rakyat yang Sedang Berdarah”
Menteri UMKM Dorong Driver Ojek Online Masuk Kategori UMKM, Bakal Dapat 5 Insentif
Erspo Resmi Luncurkan Jersey Suporter Timnas Indonesia dengan Harga Terjangkau!
Produk Lokal Akan Dikenali Lewat Kampanye “Made in Indonesia” yang Segera Diluncurkan
Mendag Budi Santoso Apresiasi UMKM Lokal di Bazaar Shopee, Dorong Peningkatan Ekspor
komentar
beritaTerbaru