Mentan Amran Usulkan Menu MBG Sajikan Telur dan Ayam Tiga Kali Seminggu
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan pola menu pada program Makan Bergizi
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA — Pemerintah tengah memfinalisasi aturan baru mengenai sistem pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pelaku usaha di platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, Lazada, Blibli, hingga Bukalapak.
Melalui skema ini, platform e-commerce akan secara otomatis memotong PPh sebesar 0,5 persen dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Pemotongan dilakukan langsung oleh marketplace saat transaksi terjadi.
Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rosmauli, kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari mekanisme yang telah ada sebelumnya, bukan pajak baru.
"Rencana ketentuan ini bukanlah pengenaan pajak baru. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan kemudahan administrasi, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan perlakuan pajak yang setara antarpelaku usaha," ujar Rosmauli dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Ia menegaskan, pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenai pajak dalam skema ini.
Dalam rancangan sistem tersebut, kewajiban pemungutan dan penyetoran pajak akan dilakukan langsung oleh platform tempat pedagang berjualan, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan pelaporan atau pembayaran mandiri seperti sebelumnya.
Langkah ini diambil demi menciptakan keadilan fiskal serta meningkatkan kepatuhan tanpa membebani usaha kecil.
Pemerintah juga menjanjikan sosialisasi menyeluruh usai regulasi resmi ditetapkan.
Merespons rencana ini, Tokopedia dan TikTok Shop menyatakan sikap terbuka.
Namun, keduanya menekankan pentingnya waktu persiapan yang cukup agar penjual, khususnya pelaku UMKM, dapat menyesuaikan sistem baru.
"Jika regulasi ini disahkan, kami berharap implementasinya mempertimbangkan kebutuhan akan waktu persiapan yang memadai di berbagai aspek," ujar perwakilan Tokopedia dan TikTok Shop.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
Namun, Sekjen idEA Budi Primawan meminta agar penerapan dilakukan secara bertahap dan inklusif.
"Kami siap bekerja sama dengan DJP dalam mendukung kebijakan perpajakan yang adil dan transparan, serta mendorong kepatuhan nasional tanpa menghambat ruang tumbuh UMKM," kata Budi.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kesiapan teknis marketplace dan infrastruktur pemerintah, serta komunikasi terbuka kepada seluruh pelaku usaha digital.*
(wh/a008)
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan pola menu pada program Makan Bergizi
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons sorotan publik terkait anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Banyak pengguna smartphone Android mengeluhkan baterai yang cepat habis dan performa perangkat yang semakin lambat setelah digun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah bersama perbankan kembali menghadirkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui p
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, kehidupan manusia tidak berhenti setelah terjadinya kiamat. Setelah seluruh alam semesta hancur, terdapat se
AGAMA
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo Notodiprojo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Ak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak kalangan pemuda dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah mela
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus memantapkan langkah untuk menjadikan ibu kota Sumatera Utara sebagai salah satu pusat Meeting, Incenti
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi jajaran iNews dan PT MNC TV bersama MNC Group di Rumah Dinas Wali Kota
PEMERINTAHAN