BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Bobby Nasution Jadi Kepala Daerah Pertama Gratiskan Biaya Rumah Subsidi, Menteri PUPR: Ini Kebijakan Pro Rakyat

Raman Krisna - Rabu, 02 Juli 2025 16:23 WIB
129 view
Bobby Nasution Jadi Kepala Daerah Pertama Gratiskan Biaya Rumah Subsidi, Menteri PUPR: Ini Kebijakan Pro Rakyat
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Menteri PUPR Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa (1/7/2025). (foto: medandaily)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengambil langkah berani dan bersejarah dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi dalam program rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia dan menuai pujian dari pemerintah pusat.

Pengumuman tersebut disampaikan menjelang penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PUPR, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh kabupaten/kota se-Sumut di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:

"Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang pro-rakyat," ujar Bobby di hadapan Menteri PUPR, Maruarar Sirait.

Langkah Berani untuk Wujudkan Hunian Terjangkau

Baca Juga:

Bobby menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar warga berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah tanpa terbebani biaya tambahan yang selama ini kerap menjadi hambatan.

Langkah ini disambut baik oleh Menteri PUPR Maruarar Sirait, yang menyebut kebijakan Bobby sebagai terobosan nyata.

"Ini adalah langkah pro-rakyat yang luar biasa. Jika semua pihak mendukung, kami siap menaikkan kuota rumah subsidi di Sumut menjadi 20.000 unit," ungkap Ara, sapaan akrab Maruarar.

Dampak Ekonomi yang Luas

Menteri PUPR juga menyoroti potensi besar dari kebijakan ini dalam mendorong perekonomian daerah.

"Industri bergerak, lapangan kerja terbuka, UMKM lokal berkembang, dan ekonomi masyarakat ikut terdongkrak," jelasnya.

Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan oleh perwakilan Bank Sumut, BPS, dan para kepala daerah dari seluruh Sumatera Utara.

Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk mengatasi hambatan kepemilikan rumah di kalangan MBR, sekaligus menjadi model nasional untuk diterapkan di provinsi lain.*

(md/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Hari Ini, KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan
Mulai Tahun Ajaran Baru, Siswa SMA/SMK di Sumut Terapkan Sekolah Lima Hari: Bobby Nasution Fokus Peran Orangtua
Bobby Nasution Tanggapi Temuan KPK: Tak Tahu Soal Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan
Menanti Bobby
KPK Tegaskan Tak Bisa Diintervensi Soal Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution
Pembangunan Jembatan Idano Noyo di Nias Barat Mulai Dikerjakan, Warga Sambut Antusias
komentar
beritaTerbaru