BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Masih Bertahan di Atas Rp1,9 Juta per Gram

Adelia Syafitri - Jumat, 04 Juli 2025 08:46 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Masih Bertahan di Atas Rp1,9 Juta per Gram
Ilustrasi Emas Antam. (foto: Logam Mulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (4/7/2025).

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp4.000 menjadi Rp1.907.000 per gram, meskipun masih bertahan di level psikologis Rp1,9 juta.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.751.000 per gram.

Meski mengalami penurunan, harga emas Antam saat ini masih berada cukup dekat dengan level tertingginya sepanjang sejarah (all time high/ATH) yang tercatat pada Selasa, 22 April 2025, yakni sebesar Rp2.039.000 per gram.

Konsumen yang menjual kembali emas batangan ke Antam tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan senilai di atas Rp10 juta, pajak sebesar 1,5% berlaku bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Sementara itu, untuk pembelian, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memilikinya.

Pajak akan otomatis dipotong dari nilai transaksi dan disertai bukti pemotongan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini:

0,5 gram: Rp1.003.500

1 gram: Rp1.907.000

2 gram: Rp3.754.000

3 gram: Rp5.606.000

5 gram: Rp9.310.000

10 gram: Rp18.565.000

25 gram: Rp46.287.500

50 gram: Rp92.495.000

100 gram: Rp184.912.000

250 gram: Rp462.015.000

500 gram: Rp923.820.000

1.000 gram: Rp1.847.600.000

Harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti pergerakan nilai tukar, suku bunga acuan bank sentral, dan ketegangan geopolitik yang memicu sentimen pasar terhadap aset safe haven.*

(bs/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru