BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Perang Harga Internet Makin Gila, Pengusaha: Kami Tercekik!

Abyadi Siregar - Jumat, 04 Juli 2025 13:55 WIB
91 view
Perang Harga Internet Makin Gila, Pengusaha: Kami Tercekik!
Ilustrasi. (foto: at)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan keprihatinan terhadap makin sengitnya perang harga antar penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia.

Menurutnya, penumpukan pemain ISP pada satu wilayah tertentu telah menciptakan ketimpangan infrastruktur dan mengancam keberlangsungan bisnis internet secara nasional.

Baca Juga:

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penataan Kesehatan Industri dan Konektivitas Telekomunikasi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara daring, Kamis (3/7/2025), Arif menjelaskan bahwa dari sekitar 1.300 ISP yang terdaftar, hanya sebagian kecil yang memiliki skala nasional.

Sisanya beroperasi secara terbatas di wilayah tertentu dengan karakteristik pasar yang beragam.

"Bagaimana mau punya investasi, kalau harganya hancur-hancuran di bawah. Kita tidak punya space, pertarungannya terlalu liar," ujar Arif.

Ia menilai lebih dari 60% ISP eksisting saat ini masih beroperasi hanya di kota atau kabupaten masing-masing, terutama di wilayah yang dianggap menguntungkan.

Sementara daerah-daerah dengan margin kecil cenderung diabaikan.

"Walaupun ISP-nya banyak, tapi investasinya menumpuk di kota-kota. Jarang dari kita mau menyebar ke wilayah lain," tambahnya.

APJII mencatat, berdasarkan Indeks Herfindahl-Hirschman (HHI) sebagai indikator persaingan usaha, hanya 6 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori kompetitif.

Sebanyak 18 wilayah memiliki konsentrasi sedang, 57 sangat tinggi, dan sisanya, sekitar 60% kabupaten/kota, masuk kategori konsentrasi tinggi.

Keberadaan ISP ilegal juga turut memperburuk kondisi.

Dari sekitar 36.000 reseller terdaftar, Arif memperkirakan jumlah yang tidak terdaftar jauh lebih besar.

Hal ini mengganggu ekosistem usaha yang sehat.

Menanggapi wacana penyeragaman harga internet, Arif menilai langkah itu bukan solusi jangka panjang.

Ia menyarankan pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan moratorium penerbitan izin bagi penyelenggara baru, guna memberi ruang bagi pembenahan regulasi sektor telekomunikasi yang dinilai sudah tertinggal zaman.

"Sudah pasti memang kebijakan open access ini perlu kita benahi regulasinya. Jangan semua ISP atau Jaktap (jaringan akses terpadu) tumpuk di satu tempat yang sama," kata Arif.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan infrastruktur bersama seperti tiang dan ducting.

"Kalau tidak disinkronisasi dengan Pemda, ya semua orang akan gelar jaringan di tempat yang sama. Itu justru menciptakan kesemrawutan," tegasnya.

APJII mendorong pemerintah untuk menyusun peta jalan pemerataan infrastruktur digital yang inklusif, efisien, dan berkeadilan agar akses internet berkualitas tak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi juga pelosok daerah.*

(bi/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Terima Kunjungan Anggota DPRD Humbahas, Plt Kadis Kominfo Sumut Sampaikan Program Pemerataan Inklusi Digital
komentar
beritaTerbaru