BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

1,9 Juta Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Mensos: Tidak Layak Menerima Lagi

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 08 Juli 2025 20:00 WIB
121 view
1,9 Juta Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos, Mensos: Tidak Layak Menerima Lagi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (foto: tangkapan layar ig gusipul_id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan hasil verifikasi dan validasi data bantuan sosial (bansos) yang menunjukkan bahwa 1,9 juta warga dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.

Proses pemutakhiran ini dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendekatan berbasis data lapangan.

"Dari 12 juta warga yang kami verifikasi, 1,9 juta di antaranya dinyatakan tidak layak menerima bansos lagi. Ini murni berdasarkan data lapangan, bukan keputusan subjektif Kementerian atau karena titipan pihak tertentu," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Selasa (8/7/2025), usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah divalidasi oleh BPS.

Dalam prosesnya, Kemensos bekerja sama dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan petugas BPS untuk mengumpulkan data secara partisipatif.

Gus Ipul menjelaskan bahwa jumlah alokasi bansos tidak mengalami perubahan.

Namun, penerima manfaat akan disesuaikan dengan kondisi terkini di lapangan.

"Program PKH tetap menyasar 10 juta keluarga, bantuan pangan tunai untuk 18,3 juta, dan PBI JKN lebih dari 96 juta penerima manfaat. Yang berubah adalah nama-nama dalam daftar penerima," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas penerima yang dinyatakan tidak layak berasal dari kelompok desil 6 hingga 10, kelompok yang tergolong lebih mampu secara ekonomi.

Sedangkan alokasi bansos kini difokuskan kepada warga yang berada di desil 1 sampai 4.

"Verifikasi ini penting agar bantuan benar-benar sampai ke mereka yang paling membutuhkan. Data dinamis, jadi evaluasi dilakukan terus menerus," tambahnya.

Untuk mendukung validitas dan ketepatan data, Kemensos turut menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor
: Raman Krisna
Tags
komentar
beritaTerbaru