BRUSSELS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana pengenaan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia resmi ditunda selama proses negosiasi masih berlangsung.
Airlangga menyampaikan hal ini usai pertemuannya dengan pejabat tinggi AS di Washington DC, yakni US Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer, pada Rabu (9/7/2025).
Hasil dari pertemuan tersebut menjadi landasan bahwa Indonesia masih diberi waktu untuk menyelesaikan proses diplomatik dagang.
"Tambahan 10 persen karena Indonesia gabung BRICS itu tidak ada. Yang kedua, waktunya kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ujar Airlangga di Brussel, Belgia, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa usulan yang dibawa oleh delegasi Indonesia telah diterima oleh pemerintah Amerika Serikat dan akan masuk dalam tahap proses lanjutan negosiasi.
Ia optimistis bahwa kesepakatan dapat difinalisasi dalam waktu dekat.
"Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi," katanya.
Pemerintah berharap proses ini dapat menghindari dampak ekonomi yang besar terhadap ekspor nasional, terutama menjelang diberlakukannya tarif impor baru yang sempat diumumkan Presiden Donald Trump.
Pada awal Juli 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor terhadap 14 negara, termasuk Indonesia, melalui akun Truth Social.
Dalam pengumumannya, produk dari Indonesia direncanakan akan dikenakan tarif bea masuk hingga 32 persen, efektif mulai 1 Agustus 2025.
Negara-negara lain yang terdampak kebijakan serupa antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar, dengan tarif berkisar antara 25 hingga 32 persen.