BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

Tarif Impor 32 Persen AS Ditunda, Airlangga: Indonesia Masih dalam Proses Negosiasi

Abyadi Siregar - Minggu, 13 Juli 2025 09:03 WIB
Tarif Impor 32 Persen AS Ditunda, Airlangga: Indonesia Masih dalam Proses Negosiasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (tengah). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BRUSSELS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana pengenaan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia resmi ditunda selama proses negosiasi masih berlangsung.

Airlangga menyampaikan hal ini usai pertemuannya dengan pejabat tinggi AS di Washington DC, yakni US Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer, pada Rabu (9/7/2025).

Hasil dari pertemuan tersebut menjadi landasan bahwa Indonesia masih diberi waktu untuk menyelesaikan proses diplomatik dagang.

Baca Juga:

"Tambahan 10 persen karena Indonesia gabung BRICS itu tidak ada. Yang kedua, waktunya kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ujar Airlangga di Brussel, Belgia, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa usulan yang dibawa oleh delegasi Indonesia telah diterima oleh pemerintah Amerika Serikat dan akan masuk dalam tahap proses lanjutan negosiasi.

Baca Juga:

Ia optimistis bahwa kesepakatan dapat difinalisasi dalam waktu dekat.

"Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi," katanya.

Pemerintah berharap proses ini dapat menghindari dampak ekonomi yang besar terhadap ekspor nasional, terutama menjelang diberlakukannya tarif impor baru yang sempat diumumkan Presiden Donald Trump.

Pada awal Juli 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor terhadap 14 negara, termasuk Indonesia, melalui akun Truth Social.

Dalam pengumumannya, produk dari Indonesia direncanakan akan dikenakan tarif bea masuk hingga 32 persen, efektif mulai 1 Agustus 2025.

Negara-negara lain yang terdampak kebijakan serupa antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar, dengan tarif berkisar antara 25 hingga 32 persen.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengadilan AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal, Tapi Masih Berlaku Sementara
IHSG Tertekan Jelang Siang, Melemah 2% Akibat Aksi Jual Saham Big Caps
Harga Emas Antam Menguat, Tembus Rp1,96 Juta per Gram Seiring Tren Dunia
Pasar Saham Bangkit Tipis, IHSG Naik 0,22% di Awal Perdagangan
Harga Emas Antam Naik ke Rp1,94 Juta per Gram, Tertinggi dalam Hampir Tiga Pekan
Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Saat Harga Emas Dunia Justru Melemah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru