Bobby Nasution Bidik Sumut Jadi Pusat Fashion Indonesia, Ulos Disiapkan Tembus Panggung Dunia
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan dae
NASIONAL
BRUSSELS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana pengenaan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia resmi ditunda selama proses negosiasi masih berlangsung.
Airlangga menyampaikan hal ini usai pertemuannya dengan pejabat tinggi AS di Washington DC, yakni US Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer, pada Rabu (9/7/2025).
Hasil dari pertemuan tersebut menjadi landasan bahwa Indonesia masih diberi waktu untuk menyelesaikan proses diplomatik dagang.
"Tambahan 10 persen karena Indonesia gabung BRICS itu tidak ada. Yang kedua, waktunya kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ujar Airlangga di Brussel, Belgia, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa usulan yang dibawa oleh delegasi Indonesia telah diterima oleh pemerintah Amerika Serikat dan akan masuk dalam tahap proses lanjutan negosiasi.
Ia optimistis bahwa kesepakatan dapat difinalisasi dalam waktu dekat.
"Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi," katanya.
Pemerintah berharap proses ini dapat menghindari dampak ekonomi yang besar terhadap ekspor nasional, terutama menjelang diberlakukannya tarif impor baru yang sempat diumumkan Presiden Donald Trump.
Pada awal Juli 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor terhadap 14 negara, termasuk Indonesia, melalui akun Truth Social.
Dalam pengumumannya, produk dari Indonesia direncanakan akan dikenakan tarif bea masuk hingga 32 persen, efektif mulai 1 Agustus 2025.
Negara-negara lain yang terdampak kebijakan serupa antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar, dengan tarif berkisar antara 25 hingga 32 persen.
Langkah ini menuai sorotan dari berbagai pihak karena dinilai berisiko memicu ketegangan perdagangan global.
Meski spekulasi sempat mengaitkan kenaikan tarif ini dengan keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS, Airlangga dan sejumlah pejabat Istana membantah keterkaitan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) juga menyatakan bahwa keputusan tarif AS tidak berkaitan langsung dengan keanggotaan Indonesia di BRICS, melainkan lebih pada pertimbangan politik dagang internal AS.*
(km/a008)
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan dae
NASIONAL
MAKASSAR Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menghadiri Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indone
EKONOMI
JAKARTA Politikus Anas Urbaningrum menyoroti tren penurunan tingkat kepuasan atau approval rating terhadap pemerintahan Presiden Prabowo
POLITIK
TAPAKTUAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu dengan mengunjungi kelua
NASIONAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih mengakui telah mengangkat keponakannya, Nur Erdian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pemerintah Aceh resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Provinsi Aceh Tahun Ajaran 2026/2027 d
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor di Aula Parama Satwika Po
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko di Mapold
NASIONAL
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyatakan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL