TP PKK Madina Kunjungi Desa Binaan, Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Usaha Masyarakat
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
BRUSSELS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana pengenaan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia resmi ditunda selama proses negosiasi masih berlangsung.
Airlangga menyampaikan hal ini usai pertemuannya dengan pejabat tinggi AS di Washington DC, yakni US Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer, pada Rabu (9/7/2025).
Hasil dari pertemuan tersebut menjadi landasan bahwa Indonesia masih diberi waktu untuk menyelesaikan proses diplomatik dagang.
"Tambahan 10 persen karena Indonesia gabung BRICS itu tidak ada. Yang kedua, waktunya kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ujar Airlangga di Brussel, Belgia, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa usulan yang dibawa oleh delegasi Indonesia telah diterima oleh pemerintah Amerika Serikat dan akan masuk dalam tahap proses lanjutan negosiasi.
Ia optimistis bahwa kesepakatan dapat difinalisasi dalam waktu dekat.
"Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi," katanya.
Pemerintah berharap proses ini dapat menghindari dampak ekonomi yang besar terhadap ekspor nasional, terutama menjelang diberlakukannya tarif impor baru yang sempat diumumkan Presiden Donald Trump.
Pada awal Juli 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor terhadap 14 negara, termasuk Indonesia, melalui akun Truth Social.
Dalam pengumumannya, produk dari Indonesia direncanakan akan dikenakan tarif bea masuk hingga 32 persen, efektif mulai 1 Agustus 2025.
Negara-negara lain yang terdampak kebijakan serupa antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar, dengan tarif berkisar antara 25 hingga 32 persen.
Langkah ini menuai sorotan dari berbagai pihak karena dinilai berisiko memicu ketegangan perdagangan global.
Meski spekulasi sempat mengaitkan kenaikan tarif ini dengan keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS, Airlangga dan sejumlah pejabat Istana membantah keterkaitan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) juga menyatakan bahwa keputusan tarif AS tidak berkaitan langsung dengan keanggotaan Indonesia di BRICS, melainkan lebih pada pertimbangan politik dagang internal AS.*
(km/a008)
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN