Sambut Ratusan Ulama Dunia: TNI-Polri & Pemda Aceh Siagakan Pengamanan Humanis Muzakarah Sufi
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL
JAKARTA – Harga minyak mentah dunia mencatatkan penguatan tipis pada perdagangan awal pekan ini, Senin (14/7/2025), di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Rusia.
Namun, kenaikan harga dibatasi oleh lonjakan produksi dari Arab Saudi dan ketidakpastian arah kebijakan tarif dari AS.
Mengutip laporan Reuters, harga minyak jenis Brent naik US$0,08 ke level US$70,44 per barel, setelah mencatat lonjakan 2,51% pada akhir pekan lalu.
Sementara itu, minyak West Texas Intermediate (WTI) turut menguat US$0,05 ke posisi US$68,50 per barel, menyusul kenaikan 2,82% pada sesi sebelumnya.
Penguatan harga didorong oleh potensi sanksi tambahan yang akan dijatuhkan AS terhadap Rusia, menyusul serangan udara intensif Moskow ke wilayah Ukraina.
Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan rencana pengiriman sistem rudal Patriot ke Ukraina dan dijadwalkan memberi pernyataan besar terkait Rusia dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kongres AS tengah membahas rancangan undang-undang bipartisan untuk menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar kembali ke jalur diplomasi.
Namun, dukungan penuh dari Presiden Trump masih menjadi penentu arah implementasi sanksi tersebut.
Di sisi lain, Uni Eropa juga bersiap meluncurkan paket sanksi ke-18 terhadap Rusia, termasuk menurunkan batas harga minyak Rusia, yang tengah dibahas oleh para duta besar pada Minggu malam waktu setempat.
Kenaikan harga minyak juga mendapat dukungan dari laporan Badan Energi Internasional (IEA) yang menilai bahwa pasar global masih lebih ketat dari yang diperkirakan.
Permintaan global tetap tinggi seiring lonjakan konsumsi untuk keperluan musim panas dan pembangkitan listrik.
Namun, potensi penguatan harga dibatasi oleh laporan lonjakan produksi dari Arab Saudi.
IEA mencatat produksi minyak Saudi pada Juni mencapai 9,8 juta barel per hari (bph), atau 430.000 bph di atas target OPEC+ sebesar 9,37 juta bph.
Meski begitu, otoritas energi Saudi menegaskan bahwa volume ekspor tetap mengikuti kuota yang disepakati.
Selain perkembangan geopolitik, pelaku pasar turut mencermati rilis awal data perdagangan komoditas dari China, yang dijadwalkan pada Senin ini.
Sebagai konsumen energi terbesar kedua dunia, data ini akan menjadi indikator penting terhadap prospek permintaan minyak global.
Perhatian investor juga tertuju pada kelanjutan pembicaraan tarif antara AS dan mitra dagang utama, di tengah ancaman kebijakan tarif baru dari Trump terhadap Uni Eropa dan Meksiko mulai 1 Agustus.
Ketidakpastian ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi global dan permintaan energi.*
(bi/a008)
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pertamina EP Rantau Field tetap melakukan pengeboran sumur baru di tengah proses pemulihan pascabanjir di Kabupaten Aceh Tami
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah berencana mengurangi ketergantungan terhadap LPG 3 kilogram (kg) impor dengan mengembangkan jaringan gas (jargas) yang
EKONOMI
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) kembali melaporkan sembilan hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lapora
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan dipastikan tergabung di Grup A League Cup 2026/2027 bersama Persija Jakarta dan Sumsel United. Kompetisi tersebut dijadwa
OLAHRAGA
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani melontarkan kelakar saat memberikan nasihat dalam sidang pendahuluan uji materi Pasal 169 huruf r Unda
NASIONAL
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL
ASAHAN Seorang pria berinisial K (51) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penggunaan ponsel atau HP sudah menjadi bagian dari keseharian anak, mulai dari belajar, menonton video, bermain gim hingga berkomun
KESEHATAN