JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi keras temuan pengoplosan beras oleh sejumlah pelaku usaha di berbagai daerah.
Ia menyebut praktik curang tersebut sebagai bentuk pembohongan publik dan kejahatan ekonomi yang langsung menyasar kehidupan masyarakat, terutama rakyat kecil.
"Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat," tegas Puan dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Puan menekankan bahwa isu ini bukan hanya soal pelanggaran perdagangan, tapi menyentuh hak dasar masyarakat atas pangan yang layak dan jujur secara informasi.
Dalam pernyataannya, Puan mendorong aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pelaku teknis hingga korporasi besar dalam rantai distribusi.
"Aparat juga harus segera menindak tegas mafia beras. Jangan hanya pelaku lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan perusahaan besar yang terlibat harus bertanggung jawab," ujarnya.
Puan juga mengingatkan perlunya reformasi sistem pelabelan dan pengawasan mutu pangan, termasuk memperkuat kewenangan lembaga terkait agar mampu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap mutu dan label beras di pasaran.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pertanian RI menemukan 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga melakukan praktik pengoplosan dan pelanggaran standar mutu
Hasil investigasi periode 6–23 Juni 2025 mengungkapkan:
85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.
88,24% beras medium tidak memenuhi standar mutu.
95,12% beras medium dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).