OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan bertanggung jawab atas pemindahan data pribadi warga negara Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Pernyataan ini disampaikan menyusul kesepakatan tarif perdagangan bilateral yang di dalamnya mencakup klausul terkait transfer data digital antarnegara.
"Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggungjawab dengan negara yang bertanggungjawab," kata Airlangga di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam lembar fakta resmi yang dirilis oleh White House, yang menyebutkan bahwa Indonesia akan mengakui Amerika Serikat sebagai yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum yang berlaku di Tanah Air.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai," tulis dokumen itu.
Transfer data lintas negara ini merupakan bagian dari kerangka kerja sama perdagangan digital antara kedua negara yang juga mencakup penghapusan tarif atas produk digital atau "barang tak berwujud", serta dukungan Indonesia terhadap moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Airlangga menyebut bahwa komitmen tersebut juga meliputi langkah-langkah teknis untuk menyelaraskan regulasi jasa dan investasi digital antara Indonesia dan AS.
Sementara itu, isu pemindahan data pribadi ini memicu kekhawatiran di kalangan publik, terutama menyangkut risiko penyalahgunaan atau kebocoran data yang dapat berujung pada kejahatan digital, kerugian finansial, hingga ancaman terhadap keselamatan pribadi.
Pemerintah diminta transparan dan ketat dalam menerapkan standar perlindungan data pribadi, seiring dengan implementasi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menjadi landasan hukum perlindungan warga Indonesia dari penyalahgunaan data.*
(tb/a008)
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI