BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Harga Beras Resahkan Masyarakat, Disperindag: Pengendalian Harga Wewenang Dinas Ketapang Sumut

Raman Krisna - Jumat, 25 Juli 2025 10:51 WIB
599 view
Harga Beras Resahkan Masyarakat, Disperindag: Pengendalian Harga Wewenang Dinas Ketapang Sumut
Kemasan beras Fajar Tani ukuran 10 Kg saat difoto ke Kilang Padi Fajar Tani (foto: abyadi siregar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pengendalian lonjakan harga beras premium yang kini sudah sangat meresahkan masyarakat Sumut, ternyata merupakan tanggungjawab Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Hortikultura Provinsi Sumut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut Charles Situmorang.

"Itu kewenangan Dinas Ketapang," tegas Charles Situmorang kepada bitvonline.com ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/7/2025), untuk mengkonfirmasi terkait lonjakan harga beras premium yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut sendiri, jelas Charles, hanya memonitoring beredarnya dugaan beras oplosan di pasaran. "Saat ini kami sedang melakukan monitoring di pasaran," jelas Charles Situmorang yang didampingi staf, Hardi Mangihut Situmeang.

Gubernur Turun Langsung

Baca Juga:

Gubernur Sumut Bobby Nasution sendiri menyatakan akan turun langsung ke pasar-pasar dan ritel guna memastikan kondisi riil di lapangan serta mendorong percepatan distribusi beras dari Perum Bulog.

"Terkait harga beras akan kita lihat ke pasar. Nanti kita dorong agar Bulog bisa mendistribusikan beras secepatnya," ujar Bobby usai rapat di Gedung DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025). Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat atas terus merangkaknya harga beras di sejumlah wilayah Sumut.

Kondisi Harga Beras di Pasar

Dari pengamatan bitvonline.com, sampai Kamis (23/07/2025) kemarin, harga beras masih sangat tinggi dan semakin meresahkan masyarakat. Bahkan, harganya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah sendiri, sudah menetapkan HET beras. Untuk jenis beras medium misalnya, harga HET-nya ditetapkan di angka Rp 13.100 per kilogram. Akan tetapi di pasaran, harganya jauh di atas HET.

Beras merek Swan 30 Kg misalnya, saat ini dijual dengan harga Rp 470.000. Ini artinya Rp 15.666 per kg. Bahkan, banyak pedagang menjualnya dengan harga Rp 17.000 per kg. Harga beras merek Mahkota juga naik signifikan dari semula Rp 395.000 per 30 Kg kini menjadi Rp 430.000/30 Kg.

Merek Cap Gentong ukuran 5 Kg, pekan lalu masih di harga Rp 80.000. Tapi saat ini sudah mencapai Rp 84.000 ukuran 5 Kg. Beras Cap Ayam pekan lalu masih di harga Rp 76.000/5 Kg, kini sudah mencapai Rp 82.000. Itu artinya, Rp 16.500 per Kg. "Hanya dalam hitungan waktu satu minggu, naik begitu sangat tinggi," tutur Linda, seorang ibu rumah tangga.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru