BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Zulkifli Hasan: Beras Oplosan Tidak Ditarik, Tapi Harga Harus Turun Sesuai Kualitas

Justin Nova - Jumat, 25 Juli 2025 14:32 WIB
Zulkifli Hasan: Beras Oplosan Tidak Ditarik, Tapi Harga Harus Turun Sesuai Kualitas
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memperingatkan tegas kepada para produsen beras agar tidak lagi melakukan praktik curang dengan mengoplos beras kualitas rendah dan menjualnya sebagai beras premium.

Ia menegaskan bahwa beras oplosan tidak akan ditarik dari peredaran, namun harga jualnya harus disesuaikan dengan mutu sebenarnya.

"Nggak ditarik. Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong kalau masih mau main-main, ini sudah 14 perusahaan diperiksa," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan polemik perberasan nasional. Zulhas menegaskan, pengusaha yang masih mencoba bermain curang akan langsung ditindak oleh aparat penegak hukum.

"Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan. Kalau masih berani main-main, siap-siap saja. Pesannya jelas: segera turunkan harga, jangan macam-macam!" tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga meminta agar penurunan harga dilakukan segera sesuai kualitas yang didistribusikan di pasar. Ia mengingatkan bahwa proses penegakan hukum sudah berjalan.

"Yang penting, turunkan harga sesuai kualitasnya. Karena proses penindakan hukum sedang berjalan. Ini harus dilakukan secepat-cepatnya," kata Amran.

Aturan Mutu dan Kualitas Beras

Untuk diketahui, pengaturan kualitas beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023, yang membagi beras ke dalam beberapa kategori, antara lain premium, medium, submedium, dan medium pecah, masing-masing dengan standar kadar air, derajat sosoh, serta tingkat butiran patah dan menir.

Namun, sebagai respons atas praktik pengoplosan dan penipuan konsumen, pemerintah kini tengah mempertimbangkan penghapusan klasifikasi beras premium dan medium. Ke depan, hanya akan ada dua jenis beras: beras biasa dan beras khusus, seperti japonica, shirataki, atau basmati.

Langkah ini diambil agar produsen tidak lagi memanfaatkan celah mutu untuk menaikkan harga tanpa dasar yang sah dan adil.*

(J006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru