
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memperingatkan tegas kepada para produsen beras agar tidak lagi melakukan praktik curang dengan mengoplos beras kualitas rendah dan menjualnya sebagai beras premium.
Ia menegaskan bahwa beras oplosan tidak akan ditarik dari peredaran, namun harga jualnya harus disesuaikan dengan mutu sebenarnya.
"Nggak ditarik. Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong kalau masih mau main-main, ini sudah 14 perusahaan diperiksa," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan polemik perberasan nasional. Zulhas menegaskan, pengusaha yang masih mencoba bermain curang akan langsung ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan. Kalau masih berani main-main, siap-siap saja. Pesannya jelas: segera turunkan harga, jangan macam-macam!" tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga meminta agar penurunan harga dilakukan segera sesuai kualitas yang didistribusikan di pasar. Ia mengingatkan bahwa proses penegakan hukum sudah berjalan.
"Yang penting, turunkan harga sesuai kualitasnya. Karena proses penindakan hukum sedang berjalan. Ini harus dilakukan secepat-cepatnya," kata Amran.
Aturan Mutu dan Kualitas Beras
Untuk diketahui, pengaturan kualitas beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023, yang membagi beras ke dalam beberapa kategori, antara lain premium, medium, submedium, dan medium pecah, masing-masing dengan standar kadar air, derajat sosoh, serta tingkat butiran patah dan menir.
Namun, sebagai respons atas praktik pengoplosan dan penipuan konsumen, pemerintah kini tengah mempertimbangkan penghapusan klasifikasi beras premium dan medium. Ke depan, hanya akan ada dua jenis beras: beras biasa dan beras khusus, seperti japonica, shirataki, atau basmati.
Langkah ini diambil agar produsen tidak lagi memanfaatkan celah mutu untuk menaikkan harga tanpa dasar yang sah dan adil.*
(J006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan