BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Mentan Tegaskan Harga Beras Harus Turun Sesuai Kualitas: Titik!

Adelia Syafitri - Jumat, 25 Juli 2025 16:58 WIB
58 view
Mentan Tegaskan Harga Beras Harus Turun Sesuai Kualitas: Titik!
Mentan Andi Amran Sulaiman (kedua kanan), Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah), Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kiri) dalam Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan, Jumat (25/7). (foto: ig zul.hasan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga beras di pasaran harus segera diturunkan dan disesuaikan dengan mutu masing-masing jenis beras.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers usai Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7).

"Nah, kami minta seluruh premium-medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik!" ujar Mentan Amran kepada awak media.

Baca Juga:

Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan waktu dua minggu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela.

Jika dalam waktu tersebut harga tidak juga disesuaikan, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas.

Baca Juga:

"Pemerintah sudah sangat bijak. Kami sudah mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya, jika tidak, baru ada tindakan hukum," tegasnya.

Mentan menambahkan, saat ini proses penurunan harga sudah mulai terlihat.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian, harga beras premium di sejumlah wilayah menunjukkan tren penurunan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai kualitas.

Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen.

"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," ujar Zulhas.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan.

Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Zulhas menegaskan, beras oplosan tidak akan ditarik dari pasaran, melainkan diberi peringatan untuk disesuaikan harganya berdasarkan mutu sebenarnya.

"Enggak ditarik dari peredaran. Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong," tegasnya.

Berdasarkan data Panel Harga Bapanas per Jumat (25/7) pukul 16.15 WIB, harga beras premium berada di angka Rp16.119 per kilogram, beras medium Rp14.137 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebesar Rp12.582 per kilogram.

Langkah pemerintah ini diharapkan mampu menekan harga beras yang tidak wajar di pasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan harga pangan nasional.*

(at/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru