
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa rencana kerja sama transfer data pribadi lintas negara, khususnya dengan Amerika Serikat, tetap mengedepankan kedaulatan hukum nasional dan perlindungan hak digital warga negara.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid merespons perhatian publik terhadap Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis Rabu (23/7/2025).
Meutya mengatakan bahwa kerja sama tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan pembahasan teknis.
Baca Juga:
Namun, prinsip-prinsip utama yang dipegang pemerintah Indonesia mengacu pada praktik terbaik global dalam tata kelola data pribadi.
"Kesepakatan ini memperkuat perlindungan hukum atas data pribadi warga negara Indonesia, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers Gedung Putih yang mengakui 'adequate data protection under Indonesia's law'. Ini menandakan penghormatan terhadap kedaulatan hukum nasional kita," ujar Meutya dalam pernyataannya di media sosial, Sabtu (26/7/2025).
Baca Juga:
Meutya menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan hukum yang sah dan terukur dalam lalu lintas data lintas negara (cross-border data flow).
Kerja sama tersebut dinilai mampu memperkuat posisi Indonesia dalam sistem digital global, terutama dalam penggunaan layanan seperti mesin pencari, media sosial, cloud computing, hingga e-commerce.
"Seluruh proses transfer data tetap berlandaskan pada kerangka hukum Indonesia, terutama Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," imbuh Meutya.
Menurutnya, data pribadi tidak serta-merta dipindahkan, melainkan hanya dilakukan secara terbatas dan dengan pengawasan penuh dari otoritas Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menegaskan bahwa skema ini tidak melibatkan pertukaran data langsung antar-pemerintah.
Seluruh transfer data bersifat berdasarkan persetujuan individu pengguna, serta dilindungi protokol yang ketat.
"Pada praktiknya, masyarakat memang kerap membagikan datanya secara sadar saat mengakses layanan digital seperti email, Google, atau e-commerce. Yang dibutuhkan sekarang adalah dasar hukum yang sah untuk memastikan perlindungannya," jelas Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal