Habiburokhman Jawab Kritik Johan Budi: Amnesti Hasto untuk Keadilan, Bukan Politik
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK
JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian kebijakan perpajakan terhadap transaksi aset kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025.
Peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan berlaku mulai tahun pajak 2026 ini, menetapkan bahwa tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto akan naik, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas aset kripto dibebaskan.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta menciptakan kesederhanaan dalam pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia.
"Untuk memberikan kepastian hukum, kesederhanaan, dan kemudahan administrasi... perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto," demikian tercantum dalam konsideran PMK 50/2025 yang terbit pada 25 Juli 2025.
PPN Dihapus, Aset Kripto Dipersamakan dengan Surat Berharga
Dalam PMK terbaru ini, aset kripto diperlakukan serupa dengan surat berharga, sehingga tidak lagi dikenakan PPN.
Namun, jasa kena pajak yang berkaitan dengan perdagangan aset kripto, seperti jasa penyedia sarana elektronik dan jasa penambangan, tetap dikenakan PPN sebesar 11%.
Cakupan jasa yang dikenakan PPN mencakup transaksi jual beli menggunakan mata uang fiat, tukar menukar (swap), serta penyimpanan dan pengelolaan dompet digital.
Perhitungan tarif mengacu pada mekanisme pengenaan PPN 12% yang dikalikan dengan nilai lain 11/12, sesuai PMK 131/2024.
PPh Naik, Kini 0,21% untuk Transaksi Kripto di Dalam Negeri
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK
JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bo
NASIONAL
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabo
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jaka
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir b
NASIONAL
JAKARTA Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia kembali memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu malam,
NASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai wacana koalisi permanen yang disuarakan Ketua Umum P
POLITIK
TAPANULI SELATAN Solidaritas warga terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Selatan kembali mengalir. Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf
NASIONAL
LUMAJANG Banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, S
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subi
POLITIK