Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyampaikan bahwa sumur minyak milik masyarakat yang selama ini beroperasi secara ilegal kini dapat memperoleh legalitas, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut yang berlangsung di Hotel JW Marriott, Medan, pada Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, sumur minyak ilegal yang ada di beberapa wilayah kini bisa dikategorikan sebagai sumur masyarakat, asalkan pengelolaannya dilakukan secara resmi dan terstruktur melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Jadi kegiatan hari ini adalah untuk menyosialisasikan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Di dalamnya, sumur minyak yang sebelumnya dikategorikan ilegal, kini sudah bisa menjadi sumur masyarakat dan bersifat legal," ujar Bobby kepada awak media.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumut mendukung penuh penerapan peraturan ini.
Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat akan memberi banyak manfaat, termasuk peningkatan pendapatan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
"Peraturan ini sangat penting untuk mewujudkan ketahanan energi nasional dan menciptakan swasembada energi. Sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini telah menggantungkan hidupnya dari aktivitas pengelolaan sumur minyak," tutur Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa pengelolaan sumur minyak oleh entitas resmi seperti BUMD dan koperasi akan memastikan kegiatan tersebut berlangsung sesuai dengan standar keselamatan dan tata kelola yang baik.
"Dengan tata kelola yang sesuai regulasi, kita bisa meminimalkan risiko lingkungan dan kerusakan alam, sekaligus meningkatkan manfaat ekonominya," tambahnya.
Dengan adanya legalitas ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi pelaku usaha yang patuh hukum, tetapi juga bagian dari ekosistem energi nasional yang berkelanjutan.*
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK