Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyampaikan bahwa sumur minyak milik masyarakat yang selama ini beroperasi secara ilegal kini dapat memperoleh legalitas, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut yang berlangsung di Hotel JW Marriott, Medan, pada Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, sumur minyak ilegal yang ada di beberapa wilayah kini bisa dikategorikan sebagai sumur masyarakat, asalkan pengelolaannya dilakukan secara resmi dan terstruktur melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Jadi kegiatan hari ini adalah untuk menyosialisasikan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Di dalamnya, sumur minyak yang sebelumnya dikategorikan ilegal, kini sudah bisa menjadi sumur masyarakat dan bersifat legal," ujar Bobby kepada awak media.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumut mendukung penuh penerapan peraturan ini.
Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat akan memberi banyak manfaat, termasuk peningkatan pendapatan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
"Peraturan ini sangat penting untuk mewujudkan ketahanan energi nasional dan menciptakan swasembada energi. Sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini telah menggantungkan hidupnya dari aktivitas pengelolaan sumur minyak," tutur Bobby.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa pengelolaan sumur minyak oleh entitas resmi seperti BUMD dan koperasi akan memastikan kegiatan tersebut berlangsung sesuai dengan standar keselamatan dan tata kelola yang baik.
"Dengan tata kelola yang sesuai regulasi, kita bisa meminimalkan risiko lingkungan dan kerusakan alam, sekaligus meningkatkan manfaat ekonominya," tambahnya.
Dengan adanya legalitas ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi pelaku usaha yang patuh hukum, tetapi juga bagian dari ekosistem energi nasional yang berkelanjutan.*
(tm/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK