
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanJAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menyiapkan langkah efisiensi anggaran secara menyeluruh pada tahun 2026.
Sebanyak 15 jenis belanja di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) akan menjadi sasaran penghematan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan upaya menjaga kesehatan fiskal nasional di tengah tantangan penerimaan negara yang dinamis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi akan dilakukan secara merata dan proporsional, dengan besaran pemotongan yang ditentukan berdasarkan persentase tertentu dari setiap jenis belanja.
"Besaran efisiensi anggaran belanja untuk masing-masing kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dari besaran belanja per item per jenis belanja," tertulis dalam Pasal 3 ayat (2) beleid tersebut.
Berikut daftar lengkap pos belanja yang akan mengalami penghematan:
- Alat tulis kantor
- Kegiatan seremonial
- Rapat, seminar, dan sejenisnya
- Kajian dan analisis
- Pendidikan dan pelatihan (diklat), serta bimbingan teknis (bimtek)
- Honor output kegiatan dan jasa profesi
- Percetakan dan souvenir
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan
- Lisensi aplikasi
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah
- Pemeliharaan dan perawatan
- Perjalanan dinas
- Peralatan dan mesin
- Infrastruktur
Jenis belanja ini sejatinya telah lebih dahulu dimasukkan dalam kebijakan penghematan tahun 2025, melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Namun, melalui PMK 56/2025, langkah ini kini diperkuat dengan pedoman teknis pelaksanaan efisiensi.
Meski daftar jenis belanja telah ditetapkan, besaran efisiensi secara rinci baru akan diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada tanggal 15 Agustus 2025.
Pasal 3 ayat (5) PMK 56/2025 juga membuka ruang bagi penyesuaian item penghematan berdasarkan arahan presiden, yang berarti jumlah atau jenis belanja dapat berubah sesuai dinamika kebutuhan dan prioritas nasional.
Setelah K/L mengajukan revisi anggaran pasca-efisiensi, usulan tersebut akan dibahas bersama DPR RI.
Jika telah disetujui, sebagian anggaran akan dibekukan sementara (blokir) dan tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai pagu yang belum dapat digunakan.
Namun, blokir ini dapat dibuka kembali dalam kondisi tertentu, seperti untuk kebutuhan dasar operasional, pelayanan publik, hingga kegiatan prioritas presiden dan upaya yang dapat meningkatkan penerimaan negara.
Kebijakan efisiensi ini tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan belanja negara, tetapi juga menjadi strategi fiskal jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional secara inklusif dan adaptif terhadap tantangan global.
Dengan tata kelola anggaran yang semakin selektif, diharapkan setiap belanja negara benar-benar fokus pada program prioritas, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat.*
(wh/a008)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan