Kolaborasi Maruli Siahaan dengan LPSK dan Dirjenpas, Fokus Selesaikan Masalah Hukum di Sumut
MEDAN Dalam rangka membangun silaturahmi dan kolaborasi di bulan suci Ramadan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli
POLITIK
JAKARTA - Kenaikan drastis tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah menjadi sorotan publik. Di Pati, Jawa Tengah, tarif PBB sempat melonjak hingga 250%, meski kemudian dibatalkan. Sementara di Jombang, Jawa Timur, lonjakan bahkan dilaporkan mencapai 400%.
Ekonom dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut fenomena ini bukan semata kesalahan pemerintah daerah, melainkan dampak langsung dari menyusutnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) akibat efisiensi belanja negara.
"Peran pemda akan cenderung menyusut seiring penurunan TKD, mempersempit ruang fiskal mereka. Ini relevan dengan kasus seperti di Pati," ujar Deni Friawan, ekonom senior CSIS, di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Kenapa Tarif PBB Bisa Melonjak?
Menurut Deni, pemerintah pusat kini harus melakukan efisiensi anggaran untuk mengakomodasi program prioritas berskala nasional seperti makan bergizi gratis, pembangunan IKN, dan pertahanan, di tengah komitmen menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%.
Efeknya, anggaran TKD dipangkas sehingga pemerintah daerah kehilangan sumber penerimaan utama. Dalam kondisi ini, menaikkan PBB menjadi salah satu jalan keluar yang paling cepat dilakukan.
"Kalau program-program prioritas tetap dipaksakan dalam skala besar, perlu ditinjau kembali desain dan efisiensinya agar tidak menyusahkan daerah," jelas Deni.
"Penerimaan Daerah Kini Kering"
Ekonom CSIS lainnya, Riandy Laksono, menambahkan bahwa efisiensi APBN memang berdampak langsung ke TKD, yang membuat penerimaan daerah "kering" dan mendorong mereka mencari sumber pendapatan alternatif seperti PBB.
"Ini konsekuensi logis dari efisiensi. Daerah enggak punya pilihan selain meningkatkan pajak," ujar Riandy.
Ia juga menyarankan agar pemerintah pusat mengembalikan porsi dana TKD seperti sebelumnya, dan menghentikan pembatasan belanja, terutama untuk kegiatan yang menggerakkan ekonomi lokal seperti perjalanan dinas, pertemuan di luar kantor, dan pembangunan infrastruktur.
"Kalau hotel dan event di daerah hidup lagi, ekonomi daerah juga bangkit. Jangan semuanya disentralisasi ke pusat," tutupnya.
Lonjakan PBB bukan semata soal kebijakan daerah yang ugal-ugalan. Ada masalah struktural fiskal nasional yang membuat daerah makin bergantung pada pajak lokal sebagai sumber pembiayaan. Peninjauan ulang efisiensi dan pemetaan ulang TKD menjadi penting untuk menjaga keseimbangan pusat-daerah, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi lokal pasca-pandemi dan tekanan global.*
(j006)
MEDAN Dalam rangka membangun silaturahmi dan kolaborasi di bulan suci Ramadan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli
POLITIK
MEDAN Seorang pria bernama Eriza Wilmana (43), warga Kabupaten Deli Serdang, mengungkapkan keluhannya terhadap kinerja penyidik Ditreskr
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun kembali mel
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari Ramadhan 1447 Hijriyah Pemerintah Kabupaten Batu Bara ber
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah klaim yang menyebutkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengala
EKONOMI
JAKARTA Ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berpotensi mengguncang perekonomian global, termasuk Indon
EKONOMI
ACEH TIMUR Sebanyak 19 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dilaporkan ditangkap oleh otoritas laut Thailand pada 11 Maret
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Sabtu (14/3/2026) untuk member
POLITIK
JAKARTA Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengunjungi Po
NASIONAL
JAKARTA Permintaan maaf yang disampaikan oleh Rismon Sianipar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya pada 12 Maret 2026 men
POLITIK