Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Media sosial kembali diramaikan dengan beredarnya informasi terkait uang baru rupiah pecahan Rp80.000 dan bahkan Rp250.000 yang diklaim sebagai edisi khusus peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Video dan gambar yang menyebar luas itu menampilkan desain uang dengan berbagai simbol nasional, seperti gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan "80 NKRI" yang disebut-sebut sebagai penanda edisi spesial kemerdekaan.
Tak hanya pecahan Rp80.000, beredar juga unggahan di Facebook menampilkan gambar uang pecahan Rp250.000 berwarna merah dengan narasi "Uang edisi Kemerdekaan 17 Agustus. Pecahan 250.000".
Namun, Bank Indonesia (BI) dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut.
"Faktanya, informasi tersebut tidak benar!" tulis akun resmi Instagram Bank Indonesia pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Penjelasan Resmi Bank Indonesia
BI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penerbitan uang rupiah baru untuk peringatan HUT ke-80 RI. Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terakhir yang diterbitkan BI adalah pada tahun 2020, dalam rangka memperingati 75 Tahun Kemerdekaan RI, berupa pecahan Rp75.000.
"Terakhir UPK diterbitkan Bank Indonesia pada peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI di 2020," jelas BI.
BI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Bank Indonesia atau menghubungi layanan 131.
Waspada Hoaks Jelang Hari Kemerdekaan
Menjelang perayaan HUT RI, informasi palsu seperti ini kerap bermunculan dan berpotensi menyesatkan masyarakat. BI menekankan pentingnya literasi keuangan dan kehati-hatian digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh unggahan viral tanpa sumber yang valid.*
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN