Banyak Modus Baru, Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Praktik Prostitusi
MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak meminta jajarannya melakukan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya rekening tidak aktif atau rekening dormant, guna memperkuat perlindungan nasabah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan industri perbankan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangannya pada Rabu (20/8/2025) di Jakarta.
"Untuk memastikan implementasi prinsip perlindungan nasabah serta memberikan kepastian hukum bagi para nasabah dan bank, OJK dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang terkait dengan rekening dormant," kata Dian.
Revisi Aturan Demi Perlindungan Nasabah
Revisi aturan ini akan menjadi pedoman baru bagi perbankan dalam menangani rekening tidak aktif, agar dana masyarakat tetap aman dan tidak hilang akibat minimnya aktivitas perbankan dalam jangka waktu tertentu.
Dian menjelaskan bahwa ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi merupakan aspek fundamental dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan.
"Ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan layanan perbankan merupakan aspek yang sangat penting," ujarnya.
Koordinasi dan Kepastian Hukum
OJK juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait agar kebijakan yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir terhadap informasi simpang siur mengenai rekening dormant.
"OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant. Dana masyarakat tetap aman," pungkas Dian.
MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak meminta jajarannya melakukan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG LAWAS UTARA Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi mengoperasikan Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas Utara (Paluta) di Tan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke40 Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) diisi dengan kegiatan ziarah dan tabur bunga
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh meluruskan informasi terkait dukungan anggaran sekitar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untu
PEMERINTAHAN
BIREUEN Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung pembangunan Jembatan Teupin Mane di Kecamatan Juli, K
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah ponsel pintar dari merek Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih stabil hingga 7 Agustus 2026. Ketiga merek yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDUNG Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua pria berinisial AYP (49) dan AF (40) terkait dugaan unggahan di media so
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hampir sepertiga pekerja di Indonesia masih belum bekerja secara penuh hingga Mei 2026. Dari
EKONOMI
DENPASAR Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyebut program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabow
EKONOMI