Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Dapat Bansos PKH & BPNT 2025
- Rabu, 20 Agustus 2025 18:40 WIB
Warga penerima manfaat memperlihatkan uangnya usai menerima bantuan sosial uang tunai di Kantor Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (12/8/2024). (foto: Sulthony Hasanuddin/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025, proses pengecekan kini semakin mudah dan dapat dilakukan secara online menggunakan perangkat ponsel.
Dua Cara Praktis Cek Bansos PKH dan BPNT
Ada dua metode utama yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek status penerima bansos, yakni melalui aplikasi resmi pemerintah dan situs web Kemensos.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Rekomendasi)
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Setelah melakukan pendaftaran dengan data diri sesuai KTP, termasuk Nomor KK dan NIK, pengguna dapat mengakses fitur "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat dan praktis.
Untuk melakukan pengecekan tanpa harus mengunduh aplikasi.
Pada laman ini, pengguna cukup mengisi data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Memahami Hasil Pengecekan
Setelah data dimasukkan, hasil pencarian akan menunjukkan status penerima bansos:
- "YA" berarti terdaftar sebagai penerima dan disertai informasi jenis bantuan serta periode penyaluran.
- "TIDAK" berarti tidak terdaftar sebagai penerima pada periode tersebut.
Belum Terdaftar? Ini Cara Daftar DTKS
Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, dapat mengajukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos" dengan melengkapi data diri dan mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan kondisi rumah.
Kemensos akan melakukan verifikasi untuk menentukan kelayakan penerimaan bantuan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Per Agustus 2025, penyaluran sudah memasuki Tahap 3.
Namun, jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda sesuai proses administrasi di bank atau kantor pos setempat.
Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap, sementara bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan kemudahan akses informasi dan transparansi penyaluran bansos, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program ini secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.*