Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 kembali dibuka dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta. Program ini ditujukan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dalam memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Melalui KUR BNI 2025, pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan suku bunga ringan hanya 6% per tahun, tenor fleksibel hingga 5 tahun, serta tanpa agunan tambahan untuk pinjaman hingga Rp100 juta.
Selain itu, proses pengajuan KUR kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui laman resmi eform.bni.co.id maupun secara langsung ke kantor cabang BNI terdekat.
"KUR BNI 2025 adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung UMKM untuk tumbuh dan berkembang. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan secara maksimal," ujar perwakilan BNI.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia ≥ 21 tahun atau sudah menikah
Usaha berjalan minimal 6 bulan
Fotokopi e-KTP, KK, dan surat nikah (jika ada)
Surat izin usaha/NIB
NPWP (untuk pengajuan > Rp50 juta)
Dokumen agunan (untuk pinjaman > Rp100 juta)
Tidak sedang menerima kredit produktif non-KUR
Tips agar Pengajuan KUR BNI Disetujui:
Gunakan rekening BNI aktif dengan transaksi rutin
Pastikan dokumen usaha lengkap dan sah
Ajukan pada hari kerja pukul 09.00 – 14.00 WIB
Berikan data transparan saat survei lapangan
Jaga riwayat kredit tetap bersih
| Tenor | Angsuran Per Bulan |
| -------- | ------------------ |
| 12 bulan | Rp43.033.215 |
| 24 bulan | Rp22.160.305 |
| 36 bulan | Rp15.210.969 |
| 48 bulan | Rp11.742.515 |
| 60 bulan | Rp9.666.401 |
Dengan proses pengajuan yang mudah, bunga ringan, dan tanpa biaya tambahan, KUR BNI 2025 menjadi solusi strategis bagi UMKM untuk naik kelas di tahun ini.*
(ds/j006)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK