BREAKING NEWS
Rabu, 27 Agustus 2025

Harga Beras Naik di 200 Kabupaten/Kota, Tertinggi Sentuh Rp60 Ribu per Kilogram!

Abyadi Siregar - Senin, 25 Agustus 2025 12:22 WIB
Harga Beras Naik di 200 Kabupaten/Kota, Tertinggi Sentuh Rp60 Ribu per Kilogram!
Stok beras di gudang Bulog Jawa Barat. (foto: DOK/BULOG JABAR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa sebanyak 200 kabupaten/kota di Indonesia mengalami kenaikan harga beras pada pekan ketiga Agustus 2025.

Angka ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang mencatat kenaikan harga di 193 daerah.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa harga beras, baik kategori medium maupun premium, mengalami kenaikan di seluruh zona wilayah pemantauan.

Baca Juga:

"Rata-rata harga beras medium di zona 1 mencapai Rp14.005 per kilogram, padahal HET ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram," ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (25/8).

Baca Juga:

Harga Beras Tertinggi Sentuh Rp60.000 per Kg

BPS membagi wilayah pemantauan menjadi tiga zona.

Di zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi:

- Harga beras medium naik 1,1% menjadi Rp14.005/kg.

- Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Rp17.952/kg.

- Harga beras premium naik 0,83% menjadi Rp15.437/kg, melewati HET Rp14.900/kg.

- Harga tertinggi beras premium tercatat di Wakatobi: Rp19.851/kg.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB: Fokus Perkuat PAD Tanpa Membebani Warga
DPR Soroti Keterlibatan Polri di Distribusi SPHP: Untuk Apa Ada Puluhan Ribu Koperasi?
Mayoritas Harga Pangan Naik Awal Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Makin Pedas
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah: Jangan Naikkan Tarif Pajak demi Kejar Target RAPBN 2026
Harga Bawang Merah di Medan Tak Stabil, Cuaca Jadi Biang Kerok Naik Turunnya Harga
Resmi! Bulog Wajibkan Penggunaan Aplikasi Klik SPHP untuk Akses Beras Subsidi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru